TERNATE – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara kembali memenuhi petunjuk jaksa dalam proses penanganan kasus dugaan penipuan sejumlah jemaah umrah dengan terlapor Direktur Utama PT Novavil bernama Mustafa.
Sebelumnya, dalam pengembangan kasus ini, tim penyidik sudah meminta pihak pengadilan untuk melakukan sita dokumen bukti transfer rekening koran yang diambil saat pemeriksaan 19 orang saksi di Subaim, Kabupaten Halmahera Timur beberapa waktu lalu.
Seiring waktu, penyidik kemudian berkoordinasi dengan jaksa. Alhasil, jaksa meminta agar penyidik melakukan permintaan keterangan dari pihak Kementerian Haji terkait Standar Operasi Pelaksanaan (SOP) umrah.
“Dari hasil koordinasi, jaksa meminta agar penyidik meminta keterangan dari pihak kementerian haji terkait SOP pelaksana umrah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, Rabu (22/04/26).
Selain itu, dia mengungkapkan, jaksa juga turut meminta agar penyidik ikut serta meminta keterangan dari pihak imigrasi menyangkut dengan penerbitan visa.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

