Diduga KDRT, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Ternate

Ilustrasi

TERNATE – Febi Juniriaty, 22 tahun diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Itu diduga dilakukan oleh suaminya berinisial Bripda ZW alias Zulfadli yang juga merupakan oknum anggota polisi berdinas di Polres Halmahera Tengah.

Dugaan KDRT tersebut sudah dua kali dialami sang istri hingga berujung dilaporkan ke Polda Maluku Utara dan Polres Ternate. “Saya sudah berulang mendapat tindakan KDRT. Pertama saya pernah lapor. Kali ini dia kembali melakukan kepada saya,” kata Febi saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Febi menyebut, KDRT pertama dilakukan sang suami akibat pertengkaran bersama dia dan sang mertua. Persoalan itu hingga berujung dilaporkan ke Propam Polda Malut dan proses namun hasilnya ada permintaan maaf. “Kali kedua ini dia kembali lakukan KDRT kepada saya dan sudah saya laporkan ke Polres Ternate,” ujarnya.

Febi menceritakan kronologi KDRT kedua yang dialaminya berawal dari sang suami menghubunginya untuk meminta diberikan uang. “Jadi awal saya di kosan teman lalu dia chat minta uang, tetapi saya tidak balas. Dari situ dia temui ade saya dan menanyakan keberadaan saya,” katanya.

Febi mengaku setelah sang suami mengetahui dirinya di kosan teman datang lalu mendobrak pintu kosan. “Dia datang langsung dobrak pintu karena dia mengira saya dan laki-laki ada di dalam kosan, dari situ langsung dia pukul dan tendang di perut, saya juga sempat balik pukul dia,” ungkapnya.

Berita Terkait