TERNATE – Komisi II DPRD Kota Ternate menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pertamina Patra Niaga, dan Perumda Aim Minum Ternate, pada Selasa (05/05/2026).
Agenda utama dalam pertemuan bersama Disperindag Kota Ternate untuk membahas langkah penertiban, relokasi pedagang, serta tindak lanjut atas aspirasi pedagang pasca-aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Fahrijal Teng menyampaikan, dalam rapat itu pihaknya juga menanyakan dinamika terkait relokasi pedagang di kawasan parkiran pasar higienis ke lokasi baru kini telah menemui titik terang. Sebanyak 64 pedagang secara keseluruhan telah direlokasi dan kembali beraktivitas normal di sisi utara samping UPTD Pasar.
“Tadi kami sudah diskusikan banyak hal menyangkapi dinamika terakhir. Prinsipnya, 64 pedagang tersebut sudah diatur dan sudah kembali berjualan, jadi sudah tidak ada masalah,” katanya, usai RDP.
Selain itu, polemik mengenai 24 pedagang pondak juga dinyatakan selesai. Dimana, Pemerintah Kota Ternate melalui Disperindag telah memenuhi permintaan fasilitas berupa payung serta memberikan pembebasan retribusi hingga 1 Juli 2026.
Namun, pasca setelah relokasi sejumlah pedagang dilakukan, saat ini muncul tuntutan agar pedagang pisang juga direlokasi, dan itu sudah dilakukan oleh Disperindag yang telah menyampaikan ke para pedagang itu, dimana para pedagang pisang ini meminta waktu sampai Minggu kemarin. Meski begitu Komisi II meminta penertiban pedagang pisang yang berjualan di bahu jalan, pemerintah harus mengedepankan pendekatan humanis.
“Bahkan, tercatat ada 6 pedagang pisang yang telah bersedia direlokasi ke area belakang pasar setelah diberikan tenggat waktu hingga Minggu lalu,” ungkapnya.
Komisi II memberikan sejumlah salah satunya berkaitan penurunan tarif retribusi, dimana Komisi II menjelaskan bahwa penetapan retribusi sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan melalui kajian mendalam, sehingga saat ini dinilai tidak memberatkan pedagang.
Selain itu, melalui Asosiasi Pedagang Pasar (APSI), pedagang meminta pembukaan akses jalan di bagian belakang pasar agar keramaian pembeli tidak menumpuk di depan saja. Terkait ini kata Fahrijal, Pemkit Ternate berkomitmen untuk membuka akses jalan keluar di samping jembatan guna meningkatkan konektivitas dan pendapatan pedagang yang berjualan di area belakang.
“Ada opsi akan dibuka akses jalan keluar di samping jembatan menuju kawasan kuliner. Namun, ini tahapannya agak panjang dan kemungkinan baru direalisasikan tahun depan,” jelasnya.
Untuk mempercepat langkah ini, Komisi II akan segera berkoordinasi dengan Komisi I serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP guna memastikan aspek keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dikesempatan tersebut, Komisi II menegaskan bahwa dalam setiap kebijakan relokasi, pemerintah berupaya memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara ekonomi.
“Fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas aktivitas jual beli sekaligus menata estetika kota agar lebih tertib,” tutupnya.*
Editor: Hasim Ilyas

