Chelsea Aprilianty
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Khairun, Ternate.
Ruang kelas yang setiap hari selalu diisi penuh seringkali terjebak dalam sebuah paradoks kehadiran yang sunyi. Secara fisik, kursi-kursi terisi penuh dan daftar presensi menunjukkan kehadiran yang sempurna. Namun jika kita melihat lebih dekat ke arah bangku mahasiswa, pemandangan suasana di kelas jauh dari kata “belajar”. Pemandangan kelas kini didominasi oleh jempol yang sibuk menyapu layar dan mata yang terpaku pada gawai. Bahkan, di balik helai rambut, earphone tersembunyi untuk mendengarkan musik, sebuah pelarian karena unggahan media sosial telah memenangkan atensi mahasiswa, membuat materi dosen kehilangan daya tariknya.
Fenomena ini sering disebut dengan fenomena Cyberloafing. Fenomena Cyberloafing adalah tindakan seorang karyawan atau seseorang yang sengaja menggunakan internet untuk kepentingan pribadi pada saat jam kerja. Fenomena ini tidak lagi eksklusif di dunia kerja, namun telah merambah pada kegiatan belajar mahasiswa.
Berdasarkan penelitian Hakim et al. (2026), terhadap 428 mahasiswa di Indonesia, ditemukan bahwa perilaku cyberloafing saat perkuliahan tergolong tinggi. Sebanyak 49% mahasiswa berada pada kategori sangat tinggi, menunjukkan bahwa penggunaan gawai untuk aktivitas non-akademik selama pembelajaran cukup dominan. Fenomena cyberloafing yang terjadi di dunia perkuliahan bukan lagi sekedar tentang ketidakpatuhan mahasiswa pada dosen, tetapi sebagai sinyal merah bagi efektivitas manajerial dalam lingkup akademis.
Di titik ini kita harus mencari tahu: apakah ini tentang mahasiswa yang sulit diatur ataukah peran dosen sebagai pemimpin di kelas yang mulai kehilangan relevansinya di tengah gempuran algoritma digital?
Dalam perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), seorang dosen sebenarnya memegang peran layaknya seorang manajer tingkat menengah yang bertanggung jawab mengelola unit terkecil dalam organisasi pendidikan: ruang kelas.
Jika seluruh mahasiswa melakukan kegiatan cyberloafing, ini menandakan adanya krisis kepemimpinan, karena dosen sebagai manajer yang bertanggung jawab mengelola kelas tidak mampu untuk mengontrol mahasiswanya di kelas. Metode instruksional yang monoton menjadi akar masalah cyberloafing. Sering kali, dosen terjebak pada peran sebagai penyampai pasif, sekedar memindahkan teks dari salindia (slide) ke papan tulis, tanpa membangun interaksi dua arah yang substantif. Padahal dalam teori Motivasi, “karyawan” (dalam hal ini mahasiswa) selalu mencari distraksi jika “pekerjaan” yang dilakukan tidak ada nilai guna atau tidak ada hal yang mendorong untuk bekerja.
Ketika metode pembelajaran gagal dalam memberikan nilai tambah daripada sekedar informasi yang bisa ditemukan di Google, Instagram atau bahkan Tiktok, jangan heran jika ponsel menjadi pelarian yang lebih menarik dibandingkan dosen yang mengajar di depan kelas.
Secara strategis, dosen kini sedang berada dalam kancah memperebutkan atensi. Dalam manajemen pemasaran “menarik perhatian” merupakan komoditas yang mahal dan sulit digapai. Namun, di ruang kelas, sering kali terjadi ketimpangan “kualitas produk” yang ditawarkan. Ketika dosen di kelas hanya mengajar dengan komunikasi satu arah, sebenarnya mereka sudah kalah bersaing dengan algoritma media sosial yang dirancang dengan sangat menarik, responsif, dan interaktif.
Jika kita lihat dari sisi manajemen operasional, ada kegagalan yang dilakukan dosen dalam proses “transfer pengetahuan” karena tidak melibatkan subjeknya secara aktif. Cyberloafing menjadi konsekuensi yang logis ketika dosen gagal melakukan inovasi pada strategi penyampaian materi. Seharusnya, ponsel tidak dipandang sebagai sebuah ancaman atau kompetitor, melainkan sebagai alat bantu yang harus dikelola dan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran sehingga tercipta efisiensi instruksional yang tinggi.
Lebih jauh lagi, fenomena ini bisa dilihat dari sisi Opportunity Cost atau biaya peluang. Secara ekonomi, setiap detik yang dihabiskan untuk scrolling di tengah jam kuliah adalah sebuah pemborosan investasi waktu dan biaya pendidikan kuliah. Namun, dosen juga perlu merefleksi diri, sebagai seorang “pemimpin” di kelas dosen juga harus tahu mengapa produk instruksional yang mereka tawarkan kalah saing dengan algoritma media sosial.
Jika produksi ilmu masih monoton dan tidak inovatif maka sampai kapan pun itu mahasiswa tidak akan tertarik dengan produksi ilmu yang ditawarkan oleh dosen. Dan pada akhirnya, kehadiran mahasiswa di ruang kuliah hanya sebagai formalitas semata, jika transfer pengetahuan gagal terjadi maka institusi pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang gagap bersaing.
Jika materi kuliah tidak mampu berkembang mengimbangi perubahan zaman, universitas secara tidak langsung membiarkan mahasiswa melangkah ke depan tanpa bekal kompetensi yang memadai, janji universitas untuk mencetak lulusan berdaya saing global hanya akan menjadi narasi tanpa bukti.
Menyelesaikan masalah terkait dengan Cyberloafing tidak cukup hanya dengan mengeluarkan larangan penggunaan ponsel atau dengan teguran yang keras. Solusinya terletak pada transformasi peran dosen sebagai seorang “pemberi arahan” menjadi seorang “fasilitator” yang inspiratif. Oleh karena itu, dosen perlu merancang kontrak belajar dengan memanfaatkan teknologi ke dalam diskusi kelas dan menciptakan atmosfer yang baik agar mahasiswa tidak bosan saat proses pembelajaran.
Jika seorang dosen mampu menunjukkan proporsi nilai yang kuat di setiap pertemuan, mahasiswa pasti akan merasa rugi melewatkan materi yang disampaikan dosen setiap detiknya untuk sekedar scrolling media sosial.
Pada akhirnya kelas bukan hanya sekedar presensi fisik, tetapi menjadi ruang belajar yang menghasilkan interaksi dua arah dan bagaimana dosen sebagai seorang yang bertanggung jawab mampu menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin.*

