TERNATE – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut segera bentuk tim independen untuk mengusut terkait pencemaran lingkungan.
Dugaan pencemaran tersebut terjadi akibat adanya aktivitas tambang dari PT Feni sehingga mencemari Kali Kukuba di Desa Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Dugaan pencemaran itu mencuat setelah aliran Kali Kukuba berubah menjadi cokelat pekat dan dipenuhi sedimentasi lumpur tebal yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap kerusakan ekosistem hingga ancaman hilangnya sumber penghidupan masyarakat sekitar, sehingga ini menjadi ancaman serius.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Malut, Astuti N. Kilwouw menegaskan, dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Feni bukan kali pertama terjadi. Ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Malut.
“Kejadian seperti ini sudah berulang, dan itu sangat merusak ekosistem. Ini sudah harus menjadi alarm bagi Pemprov Malut untuk segera bertindak,” tegas Astuti , Jumat (8/5/26).
Menurut Astuti, lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan menjadi penyebab utama terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.
“Harusnya pengawasan dalam hal pengelolaan limbah dan aktivitas industri ditingkatkan. Kurangnya mekanisme pengawasan yang mengakibatkan pencemaran terus terjadi,” katanya.
Ia mengungkapkan, PT Feni diduga kuat berulang kali melakukan pencemaran lingkungan. Bahkan sebelumnya, sawah milik warga juga pernah terendam lumpur akibat aktivitas tambang.
“Pemprov memang tidak punya kewenangan soal izin, tapi bisa memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas tambang. Itu harus segera dilakukan,” ujarnya.
WALHI juga mendesak Pemprov Malut segera membentuk tim audit independen yang kredibel guna mengusut dugaan pencemaran tersebut secara transparan.
“Kalau memang terbukti adanya aktivitas pertambangan yang mencemari lingkungan, maka segera ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu,” pintanya.
ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas ESDM Malut melakukan pengawasan menyeluruh karena dampak pencemaran dinilai bisa meluas ke berbagai wilayah.
“Di dalam tim harus ada kelompok yang memiliki basis keilmuan sehingga hasil audit bisa dipercaya dan segera diumumkan ke publik secara transparan,” pungkasnya.(cr-02)

