Kasat Reskrim : Pengaduan Kasus Ditindaklanjuti tanpa Tebang Pilih

Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Ikra Patamani

HALBAR   – Penanganan Perkara Kasus oleh Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) patut diberikan apresiasi. 

Hal itu didasari dengan sikap dan respon cepat oleh unit terkait dalam menanggapi laporan serta aduan yang masuk di meja hukum Polres Halbar.

Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Ikra Patamani ketika di konfirmasi fajar malut dengan tegas menyampaikan, persoalan hukum yang ditangani oleh Penyidik Reskrim Halbar tanpa ada tebang pilih, guna mewujudkan penyelidikan yang profesional dan transparan.

“Jadi kita dalam penanganan kasus tidak ada yang pilih pilih yang salah sesuai masalah itu yang kita tetapkan dan tidak ada kebal hukum di mata manusia hukum semua sama,” ujar Kasat Reskrim selaku putra daerah Halbar.

Menurutnya, berbagai pandangan publik terkait penanganan hukum Polres Halbar yang dinilai lemah, ternyata hanya beranalisa tanpa mengkonfirmasi penanganan yang ditangani, sebab segala persoalan yang masuk di meja hijau penyidik Reskrim Halbar tetap ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.