SOFIFI – Upaya pelarian terduga pelaku pembun***n di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akhirnya terhenti di Kota Ambon.
Dalam kerja cepat dan terukur, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam kasus pembun***n terhadap Kristian Robert Suu.
Korban diketahui merupakan seorang pekerja las di PT. BTG ZJYC Kawasi yang berasal dari Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 dan sempat mengundang perhatian masyarakat di wilayah Obi. Usai kejadian, pelaku diduga melarikan diri keluar daerah. Dalam pelariannya, AR berpindah-pindah lokasi.
Persembunyian mulai dari wilayah Seram hingga akhirnya berada di Kota Ambon, Maluku, guna menghindari pengejaran aparat kepolisian. Namun pelarian itu tidak berlangsung lama.

