Warga Amasing Kota Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Pasien Covid-19 Meninggal waktu lalu

LABUHA – Salah seorang warga Kompleks Organsas Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan berinisial BD (43) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha dimakamkan secara protokol kesehatan oleh petugas Covid-19 Kabupaten Halsel Selasa (7/7) kemarin.

Sebelumnya, pihak keluarga melarikan almarhum ke RSUD Labuha pada pukul 10.00 WIT untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita penyakit asma dan diabetes. Namun, sesampainya di RSUD petugas medis melakukan rapid test, hasil menunjukan reaktif.

Tidak berselang lama pada pukul 12.30 WIT petugas medis menyatakan pasien BD telah meninggal dunia. Pihak RSUD Labuha  melakukan penanganan jenazah sesuai prokol kesehatan pada pukul 14.30 WIT.

Pihak keluarga mendatangi RSUD Labuha untuk mengambil Jenazah untuk dibawa pulang ke rumah duka. Namun, pihak RSUD Labuha  meminta bantuan kepada Tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengamanan.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Jubedi mengatakan almarhum dimakamkan secara protokol kesehatan karena hasil rapid test reaktif. ”Kita berikan pemahaman kepada keluarga dan telah disepakati bahwa penanganan Jenazah tetap sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Daud. (nan)