TERNATE – Pemerintah Kota Ternate kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Dimana, Kota Ternate kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi catatan manis bagi Pemerintah Kota Ternate karena keberhasilan ini adalah kali ke-12 secara berturut-turut opini WTP berhasil diraih sejak tahun 2014.
Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar didampingi Sekda Ternate Rizal Marsaoly, Ketua DPRD Ternate Rusdi A.Im, Plt. Kepala BPKAD Kota Ternate Amiruddin, Sekwan Ternate Aldhy Ali, dan Plh Kepala Inspektorat Ternate Yunita, pada Kamis (4/6/2026) di Kantor BPK Perwakilan Malut.
Nasri mengatakan, Pemkot Ternate berkomitmen untuk tidak hanya berpuas diri pada predikat yang diraih, melainkan fokus pada implementasi rekomendasi yang diberikan oleh pemeriksa.
“Harapan saya, mudah-mudahan rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti. Selama beberapa tahun terakhir, Kota Ternate termasuk daerah yang sangat patuh dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” katanya, usai menerima LHP.
Dikatakannya, keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-12 ini tidak lepas dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Atas dedikasi tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran OPD yang dinilai telah bekerja ekstra dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.
Terkait tindak lanjut atas temuan maupun catatan dari BPK, dia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti itu.
“Bila perlu, tidak ada satu pun rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti. Kami akan terus mendorong seluruh OPD agar tetap menjaga integritas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan diraihnya kembali predikat WTP di tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Ternate optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Sementara Plt Kepala BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd. Hamid mengatakan, Pemkot Ternate akan segera menindaklanjuti seluruh catatan yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah guna memperbaiki tata kelola keuangan tanpa mengurangi esensi dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK.
Dia meyebut, selama proses pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 35 hari tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ternate dinilai sangat kooperatif dan responsif dalam membangun koordinasi dengan tim pemeriksa, baik dari pihak BPK maupun dari internal BPKAD.
“Adanya tim pendukung dari internal BPKAD juga dinilai sangat terstruktur dan membantu memfasilitasi kelancaran tugas-tugas tim auditor selama di lapangan,” terangnya.
Lanjutnya, dengan sinergi yang terjalin dengan baik, Pemkot Ternate optimis catatan-catatan tersebut dapat diselesaikan secara struktural demi mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah yang lebih baik.*
Editor : Hasim Ilyas

