Mendagri Geram, 6 Kada Tak Hadir

Mendagri dan Gubernur Malut

TERNATE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian geram dengan kinerja enam kepala daerah di Maluku Utara (Malut) yang alpa saat Dia memaparkan kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 serta pengarahan kepada Gugus Tugas Covid-19 Malut di Royal Resto Ternate, Kamis (9/7).

Mantan Kapolri di era periode pertama Presiden Joko Widodo itu bahkan mengancam akan memberhentikan kepala daerah yang terkesan acuh dengan pertemuan tersebut. Sikap kesalnya itu ditunjukan di atas podium saat ia memaparkan kesiapan Pilkada serentak.

Tito bahkan memerintahkan Dirjen Otonomi Daerah untuk mencatat Bupati yang tidak ikut dalam paparan kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 9 Desember 2020 di 8 Kabupaten/Kota di Malut.” Tolong nanti disampaikan ke pak Bupatinya. Nanti tolong Ditjen Otonomi Daerah telepon langsung kepada Bupati yang gak hadir di sini. Kalau gak kita yang panggil mereka, kalau gak dipanggil saya akan gunakan kewenangan saya, itu mohon maaf UU 23 tahun 2014 itu Mendagri itu masih punya kewenangan memberhentikan Kepala Daerah,” tegasnya.

Mendagri menegaskan, selama ini ia baru sedikit menggunakan kewenangannya. Jika ada kepala daerah yang ingin mencoba, dia akan gunakan kewenangannya. Kategorinya bisa dimulai dengan teguran, kemudian menyekolahkan, tetapi jika ada yang bandel maka ia bisa menggunakan kewenangannya untuk memberhentikan kepala daerah yang bersangkutan. “Saya belum pernah mencoba, tapi kalau di Malut mau mungkin akan saya gunakan hak itu,” tegasnya lagi.

Amatan Koran ini, di lokasi kegiatan, dari 8 Kabupaten/Kota di Malut yang melaksanakan Pilkada serentak, hanya 2 Walikota yakni Walikota Ternate dan Walikota Tidore yang hadiri pemaparan Mendagri, sementara 6 Bupati di Malut yakni Halmahera Utara (Halut), Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Utara (Halut), Halmahera Salatan (Halsel), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) serta Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) tidak menghadiri undangan, tetapi diwakili oleh Wakil Bupati bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat lainnya.

Sekedar informasi, dari enam kepala daerah yang tidak menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pilkada serentak dan pengarahan kepada Gugus Tugas Covid-19 Malut di Royal Resto Ternate, sebagian diantaranya sedang merebut rekomendasi partai di Jakarta. Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai keberadaan kepala daerah yang alpa juga tidak diberitahukan. (nas)