Polres Ternate Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Miras

TERNATE – Polres Ternate kembali musnahkan ribuan gram narkotika jenis ganja dan minuman keras (miras). Pemusnahan ini dilakukan tepat di perayaan hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Polres Ternate dari Januari hingga Juni 2026. Hal ini merupakan langkah tegas demi mewujudkan lingkupan yang aman di masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh Fajar Malut menyebutkan, total barang bukti miras dengan berbagai merek dan jenis yang dimusnahkan tersebut mencapai 15.771 botol.

Barang bukti itu meliputi miras tradisional jenis cap tikus dalam bentuk botol maupun kemasan, serta miras ilegal bermerek lainnya. Total keuntungan jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1.346.607.000.

Selain miras, Polres Ternate juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5.650 gram dan batang ganja 380 gram, serta menyita 4 buah alat isap sabu serta terduga pelaku.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Ternate dalam menekan angka peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, Rabu (1/7/26).

Anita menambahkan, penyitaan barang terlarang tersebut adalah bagian dari upaya Polres Ternate dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan aman.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.(cr-02)