Defisit Rp 140 Miliar TKD ASN Morotai Jadi Tumbal

Kantor Bupati Morotai

DARUBA – Memasuki bulan ke tujuh tahun 2020, Pemda Kabupaten Pulau Morotai telah mengalami defisit keuangan sebesar Rp 140 miliar. 

Besarnya angka defisit ini memaksa Pemda harus melakukan pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemda Kabupaten Pulau Morotai. Berdasarkan data yang diperoleh media ini, nilai pemotongan TKD untuk menutupi defisit masing-masing ASN bervariasi.

Untuk ASN golongan II dipotong sebesar 10 persen,  golongan III 15 persen dan golongan IV dipotong 20 persen. “Biasanya kami terima tunjangan setiap bulan berjalan sebesar Rp 1.200,000, tapi terhitung bulan Juni-Juli  2020 kami hanya terima sebesar Rp 1.50,000,” ungkap salah satu ASN di kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai yang menolak namanya dikorankan. 

Ditempat Terpisah, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pulau Morotai, M Umar Ali saat konfirmasi membenarkan ada pemotongan TKD ASN untuk menutupi defisit. “Pemotongan dilakukan untuk menutupi angka difisit sebesar Rp 140 Miliar,” ungkap M Umar Ali  saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/7).

Ditanya apa penyebab besarnya defisit, ia mengaku hal ini disebabkan karena turunnya angka PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pulau Morotai  dan kebijakan pusat soal pemotongan anggaran untuk diarahkan ke penanganan Covid-19. Defisit utama ada pemotongan  pemerintah pusat secara nasional, kemudian PAD kita tidak tercapai sehingga kita mengalami penurunan PAD, sementara belanja-belanja kita sudah kontrak yang lain. 

Contoh yang dipotong itu kinerjanya bukan total yang diterima perbulan. (fay)

Berita Terkait