HALSEL – Komitmen Polres Halmahera Selatan dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali dibuktikan. Melalui patroli rutin yang digelar jajaran Polsek Bacan Timur, anggota berhasil menggagalkan 445 kantong cap tikus yang siap dijual.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/07/26) malam. Berkat Ketelitian dan kewaspadaan petugas membuahkan hasil setelah mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih dengan nomor polisi DG 1048 PA yang melaju dari arah Desa Tawa menuju Babang-Labuha.
Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut hingga akhirnya menghentikannya di Jalan Raya antara Babang dan Labuha. Kendaraan itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bacan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari situ petugas mendapati tiga orang masing-masing berinisial AO (27) dan SS (23), warga Desa Tuokona, serta IR (32), warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan. Saat memeriksa barang bawaan, petugas menemukan enam karung berwarna putih yang berisi 445 kantong cap tikus.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari patroli yang terus diintensifkan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredarannya,” tegasnya.
Syukri menyatakan, barang bukti yang diamankan akan dikoordinasikan dengan Unit Tipiring Sat Samapta Polres Halmahera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di wilayahnya.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(cr-02)
