WEDA – Kualitas pekerjaan jalan hotmix di Sif-Patani yang dikerjakan oleh PT. Intim Kara dipertanyakan. Pasalnya, jalan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Halmahera Tengah (Halteng), dengan sumber anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019 itu, baru diselesaikan tiga bulan lalu, sudah mulai rusak.
Menanggapi itu, anggota DPRD Halteng, Nuryadin Ahmad mengaku, sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kualitas jalan tersebut. “Sebagai anggota DPRD dapil II Patani-Gebe sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kualitas pembangunan hotmix ruas jalan Sif-Patani. Sebab jalan Hotmix ini baru selesai 3 bulan lalu tetapi sudah rusak,” ungkap Nuryadin.
Menurut Nuryadin, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah. Anggaran Rp 9 miliar dengan volume pekerjaan 3 kilo, tetapi kualitas jalan tidak seperti harapan pemerintah dan masyarakat. “Bagi saya ini perilaku buruk kontraktor yang tidak bisa ditolerir,” kata anggota komisi III DPRD Halteng ini.
Ia mengungkapkan, pembangunan ruas jalan Sif – Patani ini memang dari awal pihaknya sudah ikhtiarkan, karena saat itu pelaksanaan pekerjaan sudah sangat mepet dengan waktu berakhir masa kontraknya. “Saya sangat meragukan kualitas jalan hotmix tersebut. Karena itu, saya mendesak kepada Dinas PUPR untuk turun melakukan evaluasi terhadap proyek ini dalam waktu dekat,” pintanya.
Ia berjanji, akan menyampaikan masalah ini ke komisi III untuk mengagendakan rapat dengan Dinas PUPR, Inspektorat, dan pihak kontraktor untuk meminta pertanggungjawaban secara teknis. “Ini sangat memalukan, kontraktor seperti ini harus diberikan warning,” ucapnya.
Anggota DPRD tiga periode ini, berharap pihak ketiga yang mengerjakan proyek pemerintah agar bekerja dengan baik dan gunakan hati nurani. Sebab, anggaran untuk pembangunan jalan merupakan anggaran dari rakyat untuk kepentingan rakyat. “Saya mendesak Inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan internal pemda menurunkan tim lakukan opname khusus terkait dengan kualitas jalan hotmix Sif – Patani. Untuk dinas PUPR segera perintahkan rekanan untuk perbaikan jalan yang rusak. Karena kemungkinan pekerjaan jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan,” desaknya.
Sementara khusus PT. Intim Kara yang dipercayakan mengerjakan jalan tersebut diingatkan untuk tidak main-main dalam pelaksanaan proyek pemerintah. “Komisi III akan memantau terus satu bulan ke depan. Kalau tidak ada perbaikan, maka kami akan merekomendasikan kepada pemda agar perusahaan tersebut tidak lagi diterima di Halteng,” tandasnya. (udy)

