HALTENG – Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono bersama jajaran melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Tengah, dalam rangka meninjau kesiapan lahan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halteng, pada Rabu (29/7/2026).
Kunjungan kerja, itu diterima langsung oleh Bupati Ikram Malan Sangadji didampingi Kabag Pemerintahan Moch. Rizky Hasyim dan Kabag Prokopim Bambang Wedarto.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam memperkuat penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terhadap penyediaan sarana dan prasarana peradilan, khususnya rencana penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri.
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah koordinasi dan sinergi kelembagaan antara Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. “Pembahasan mencakup rencana hibah tanah, pemenuhan persyaratan administrasi, serta tahapan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati Ikram M Sangadji.
Dikatakannya, bahwa dalam kesempatan tersebut, dirinya menyambut baik rencana pembangunan fasilitas kantor Pengadilan Negeri di Kabupaten Halmahera Tengah. “Saya mengarahkan Kepala Bagian Pemerintahan untuk mendampingi tim Pengadilan Tinggi Maluku Utara melakukan pengecekan lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan kantor Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Pembangunan kantor Pengadilan Negeri di Kabupaten Halmahera Tengah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke wilayah lain, termasuk ke Tidore. Kehadiran fasilitas peradilan tersebut dinilai akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pelayanan publik serta memudahkan masyarakat memperoleh keadilan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Pengadilan Tinggi Maluku Utara berharap sinergi yang terbangun dapat mempercepat realisasi pembangunan sarana peradilan, sehingga pelayanan hukum bagi masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan efektif. (udy)
