SOFIFI – Rapat paripurna DPRD Malut dengan agenda penyampaian kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2027, Kamis 6 Agustus 2026, jadi kesepakatan bagi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Nazlatah Ukhara Kasuba, untuk menagih janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos, akan memuluskan jalan trans Halmahera ruas Galela-Loloda.
Nazlatan sapaan akrab Nazlah mempertanyakan apa urgensi Pemerintah Provinsi Malut mempercepat membangun ruas jalan baru Halmahera Timur-Halmahera Tengah dengan jarak tempuh satu jam.
“Saya sulit menafsirkan kenapa jarak tempuh Haltim-Halteng satu jam, saat bersamaan saya terus bolak-balik ke Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara, meskipun ada progres namun masih banyak yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Politisi perempuan Partai Gerindra itu mengaku tidak menentang rencana kebijakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda, mengarahkan 450 kilometer di dua kabupaten.
“Saya hanya minta kebijakan Gubernur Malut harus adil ke beberapa kabupaten lain, Gubernur Sherly pernah berjanji bahwa jalan dan jembatan di Loloda Utara akan mulus di tahun 2027,”ungkap Nazlah.
