HALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan calon pejabat yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas Dukcapil memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Bupati menjelaskan, sebelumnya para calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mengikuti proses uji kompetensi teknis internal melalui mekanisme Manajemen Talenta yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Namun demikian, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki karakteristik dan persyaratan khusus.
Karena itu, diperlukan pengujian kompetensi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
