MOROTAI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai mulai menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak. Warga dan pelaku usaha didorong beralih ke sistem online agar proses lebih cepat dan transparan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan pembayaran pajak kini bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi ‘Morotai’ yang tersedia di Play Store dan dapat diakses via Google Chrome.
“Silakan login melalui aplikasi Morotai. Semua fitur dan persyaratan pembayaran sudah tercantum di dalamnya,” terang Marwan saat ditemui, Minggu (30/8/2026).
Ia menyebut digitalisasi ini bertujuan memangkas antrean, mempermudah wajib pajak, dan meminimalisir kebocoran. Bagi wajib pajak yang masih kesulitan, BPKAD membuka layanan pendampingan di bagian pendapatan. Petugas akan membantu menjelaskan alur hingga tuntas.
“Jangan ragu datang ke kantor. Kami siap dampingi sampai wajib pajak sehingga paham mekanismenya,” katanya.
