TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Bappelitbangda Kota Ternate serta perwakilan warga Moti. Rapat yang digelar pada Rabu (2/9/2026) ini khusus membahas evaluasi serta peningkatan pelayanan transportasi darurat medis (ambulans laut) bagi masyarakat di wilayah pulau terluar Ternate, seperti Batang Dua, Hiri, dan Moti.
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh mengatakan, RDP ini digelar sebagai respon atas insiden di Pulau Moti, di mana seorang warga meninggal dunia dan memicu dugaan adanya kelalaian pelayanan. Dalam rapat yang turut dihadiri tiga perwakilan warga Moti tersebut, Dinas Kesehatan telah menyampaikan penjelasan teknis, termasuk penanganan rekam medis almarhum yang dinilai sudah diupayakan secara maksimal.
Kendati demikian kata dia, DPRD memberikan beberapa catatan evaluasi penting yakni seluruh instansi terkait diminta untuk tidak saling menyalahkan terkait kendala operasional, anggaran, maupun koordinasi teknis di lapangan.
“Pada prinsipnya Pemerintah dituntut memberi jaminan pelayanan kesehatan secara maksimal agar masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” tegasnya.
Dikatakannya, guna mengantisipasi kendala rujukan medis antar-pulau di masa mendatang, DPRD bersama instansi terkait menyepakati sejumlah langkah strategis yakni Pemerintah Kota Ternate akan mengkaji penambahan armada ambulans laut agar setiap Puskesmas di pulau terluar (Batang Dua, Hiri, dan Moti) memiliki armada operasional sendiri, tidak lagi tergantung pada satu armada terpusat.
“Dinas Kesehatan diminta memastikan kesiapan dan keberadaan tenaga medis di setiap wilayah rujukan. DPRD mendorong penyelesaian kendala operasional, seperti penyediaan bahan bakar minyak (BBM), yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar tidak terkendala birokrasi saat situasi darurat,” ungkapnya.
Sembari menyebut “Kepala Bappelitbangda Kota Ternate yang hadir dalam RDP tersebut menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan kajian teknis dan anggaran agar pengadaan serta perbaikan sistem rujukan medis ini dapat terealisasi secepatnya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Thamrin Marsaoly mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dalam RDP tersebut, terdapat beberapa poin utama yang disepakati dan menjadi catatan penting diantaranya armada ambulans laut yang ada saat ini dinilai kurang memadai untuk mengover pelayanan medis di tiga pulau sekaligus karena harus terus bergerak (stay place).
“Kami mengusulkan penambahan satu unit speedboat khusus di Moti dengan spesifikasi mesin (sekitar 90 PK) yang cukup untuk melayani rute Moti–Ternate yang menempuh waktu perjalanan sekitar satu jam,” katanya.
Dikatakannya, dalam rapat tersebut Bappelitbangda menyarankan agar aspek penganggaran operasional ambulans laut yang sebelumnya berada di Dinas Perhubungan (Dishub) dipindahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Hal ini dikarenakan aset tersebut merupakan milik Dinkes.
“Kedua dinas diharapkan tetap berkoordinasi erat terkait operasional dan fleksibilitas pergerakan armada, mengingat anggaran operasional seperti BBM pada dasarnya tetap tersedia,” terangnya.
Menanggapi spekulasi publik terkait meninggalnya almarhum MH (70 tahun) yang dikaitkan dengan keterlambatan evakuasi, pihak Dinkes telah memberikan penjelasan langsung dalam rapat. Penyebab kematian merupakan kewenangan rekam medis dan vonis petugas kesehatan, sehingga spekulasi di luar yang menyebutkan keterlambatan sebagai penyebab utama dipastikan tidak benar.
Melalui RDP ini, Pihaknya berharap kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan dapat ditingkatkan—termasuk dalam kelancaran komunikasi antarinstansi—guna memastikan pelayanan medis masyarakat antarpulau berjalan lebih optimal.*
Editor : Hasim Ilyas
