WEDA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Program Pascasarjana Universitas Khairun (Unkhair) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Agenda ini dilaksanakan guna menjaring aspirasi serta masukan konstruktif dari masyarakat sebelum produk hukum tersebut disahkan.
Kabag Hukum Setda Halmahera Tengah Yusri Muslimin menyampaikan, terdapat enam draf Ranperda yang diuji publik. Forum ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi luas bagi masyarakat, khususnya terkait penyesuaian hak dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman. Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa pelibatan publik dan kajian akademis yang mendalam merupakan syarat mutlak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap produk regulasi yang lahir harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas serta selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegas Bahri.
Sesi pemaparan naskah akademis dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyusun dari Unkhair, Dr. Syawal Abd Ajid, SH., MH, didampingi anggota tim akademisi lainnya terdiri dari Dr. Siti Barora, SH.,MH, Dr. Muhammad Asyikin, SH.,MH, Dr. Anshar, SH.,MH, Dr. Sophian Y Selajar, SH.,MH. Ahmad Mufti, SH.,M.H, Basto Daeng Robo, SH.,MH, dan Gamar Muhdar, SH.,MH menjelaskan latar belakang urgensi pembentukan Ranperda, ruang lingkup dan materi muatan pengaturan, serta pokok-pokok pikiran akademis yang menjadi dasar filosofis, sosiologis dan yuridis penyusunan keenam draf Ranperda.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif yang diikuti oleh para Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan stakeholder terkait. Para peserta aktif memberikan catatan dan kritik substansial untuk menyempurnakan draf yang ada.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Halmahera Tengah berharap Perda yang nantinya disahkan memiliki legitimasi sosial yang kuat, transparan, serta efektif mendukung pembangunan daerah.*
Editor : Hasim Ilyas
