TERNATE — Pemerintah Kota Ternate resmi menerima hibah 49 unit rumah khusus hunian tetap (huntap) beserta fasilitas umum bagi warga korban terdampak banjir bandang Kelurahan Rua. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, bersama Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Muhammad Abdullah di ruang kerja Wali Kota Ternate pada Kamis (10/9/2026).
Proyek relokasi ini merupakan bentuk penanganan pasca bencana bagi warga Kelurahan Rua yang dipindahkan ke lokasi baru di Kelurahan Jambula. Pembangunan infrastruktur tersebut dikerjakan oleh Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan total nilai paket pekerjaan mencapai Rp20.049.438.677.
Selain 49 unit rumah khusus, paket pekerjaan ini juga mencakup pembangunan fasilitas umum berupa satu unit mushollah serta infrastruktur jalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk menunjang kenyamanan warga di lingkungan baru.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dikesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara atas terealisasinya hunian tetap ini.
“Atas nama Pemerintah Kota Ternate dan seluruh masyarakat, khususnya para warga terdampak di Rua, kami menyampaikan apresiasi yang mendalam. Kehadiran 49 unit hunian tetap beserta fasilitas umumnya di Kelurahan Jambula ini merupakan wujud nyata perhatian dan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, tempat tinggal yang layak, serta kehidupan baru yang lebih baik bagi warga kami,” kata Tauhid.
Wali Kota juga berpesan agar warga nantinya dapat merawat dan menjaga lingkungan pemukiman baru di Kelurahan Jambula tersebut dengan baik demi kenyamanan bersama.*
Editor : Hasim Ilyas
