TERNATE – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kembali mengamankan sebanyak 103 botol dan kaleng minuman keras (miras) di dalam kapal Uki Raya 23 saat tiba dari Manado.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah masuk dan beredarnya miras serta barang ilegal lainnya melalui jalur pelabuhan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meskipun begitu, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani lagi-lagi gagal menangkap pelaku peredaran barang haram tersebut. Ini bukan kali pertama, tetapi sudah berulangkali oknum penjual miras itu tidak bisa diamankan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Nizham Tsauban Fudhail melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukaddar, menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut personel menemukan sejumlah jenis minuman keras yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang yang diamankan terdiri atas 12 botol arak merek Ang Ciu, 58 botol arak merek Lao Hwang, 2 kaleng bir ukuran 320 ml, 6 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter, serta 25 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml.
“Seluruh barang tersebut ditemukan oleh personel saat melakukan pemeriksaan di atas kapal dan selanjutnya diamankan untuk mencegah peredarannya di wilayah Kota Ternate,” ujarnya, Jumat (11/09/26).
Untuk miras jenis cap tikus, lanjut Ekan, petugas menemukan barang tersebut di area dek 2 penitipan dan di bawah ranjang penumpang KM. Uki Raya 23. Barang dikemas menggunakan kardus air mineral dan dilakban berwarna hitam. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak terdapat penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut.
Selanjutnya, seluruh barang bukti sebanyak 103 botol dan kaleng diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ekan mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan miras secara ilegal melalui jalur transportasi laut. Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ternate.
“Polres Ternate berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya Kota Ternate yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(cr-02)
