TIDORE – Kebijakan pemerintah pusat menerapkan pembatasan jam kerja serta efisiensi anggaran, membuat ASN di Kota Tidore Kepulauan semakin malas berkantor.
Informasi yang dihimpun media ini, banyak ASN yang tidak lagi disiplin, dengan dalih pembatasan jam kerja, padahal telah dibuatkan shif-shif untuk mereka harus melayani Masyarakat dengan baik.
Sikap malas yang mulai ditunjukan oleh ASN tentu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari masing-masing pimpinan OPD. Akibatnya, pelayanan Masyarakat ikut tersendat.
Hal ini membuat Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhmmad Sinen, kemudian turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Wali Kota lantas mengadakan rapat evaluasi disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlangsung di teras belakang lantai dua Kantor Wali Kota, Rabu (16/9/2026)
Dalam rapat itu, Wali Kota dengan tegas menginstruksikan setiap OPD wajib membuat laporan atas program yang telah dijalankan setiap bulan berjalan, dengan begitu, setiap aktivitas pemerintahan dapat terus dikoreksi dan diperbaiki secara berkala.
“Terkait kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penerapan disiplin ASN merupakan sebuah langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja, kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang bolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,” ungkap Wali Kota.
Olehnya itu, Wali Kota secara khusus meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bertindak lebih proaktif dalam memantau kehadiran seluruh ASN dan menyetorkan laporan rutin setiap bulan langsung kepadanya.
Wali Kota juga memberikan pernyataan keras mengenai kedisiplinan dan manajemen waktu dengan menekankan prinsip time is money. Ia mengingatkan seluruh jajarannya, bahwa satu menit waktu yang diabaikan dapat merugikan kepentingan banyak orang, dan keterlambatan satu menit sama halnya dengan membuang terlalu banyak rezeki.
Untuk itu, ia menegaskan harus ada perubahan perilaku yang nyata, salah satunya dengan membiasakan diri hadir minimal lima belas menit sebelum jam kegiatan atau acara dimulai sebagaimana tertera dalam undangan yang dilayangkan. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan merupakan sesuatu yang sangat sulit didapat, namun sangat mudah untuk hilang.
Lebih dalam lagi, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengingatkan pertanggungjawaban moral para ASN dengan menegaskan bahwa setiap detik waktu kerja yang disia-siakan dari gaji dan TPP yang diterima, kelak pasti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.
Muhammad Sinen mengumumkan bahwa forum evaluasi ini akan dijadikan agenda rutin setiap satu bulan sekali yang dikemas dengan sebutan “Rapat Curhat”, rapat ini tidak akan berjalan satu arah dari pimpinan ke bawahan saja.
“Dalam forum ini, kinerja bapak dan ibu pimpinan OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Sebaliknya, para pimpinan OPD juga diberikan ruang dan diwajibkan untuk mengevaluasi balik kinerja Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, sehingga tercipta sebuah sistem pemerintahan yang terbuka, saling mengoreksi, dan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat,” Pungkasnya. (Hms/Ute)
