TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas pada hari Jumat.
Pemantauan tersebut langsung dipimpin Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota beserta para Pimpinan OPD terkait koordinator Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, Jumat (17/9/2026).
Taher Husain menyampaikan memasuki minggu kedua penerapan, hasil monitoring di lapangan menunjukkan masyarakat pada umumnya telah mengetahui dan mulai menaati kebijakan tersebut.
“Untuk informasi terkait Perwali itu masyarakat sebenarnya sudah rata-rata mengetahui. Cuman ada beberapa titik khususnya pasar,” ujarnya.
Dijelaskan, di kawasan pasar, lapak bagian luar masih terlihat ramai. Pihak Pemerintah Daerah telah memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pemantauan akan berlangsung selama empat minggu ke depan.
