TERNATE — Pembahasan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah menyepakati sejumlah penyesuaian postur anggaran antara Tim Banggar Kota Ternate dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Selasa (22/9/2026).
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im mengatakan, dalam rapat tahap satu akhir tersebut beberapa hal krusial yang dibahas meliputi adanya pengurangan pada belanja pegawai yang disebabkan oleh hasil verifikasi data pegawai secara otomatis yang nilainya mencapai 10 miliar lebih.
Selain itu kata dia, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,1 miliar pada tahun ini untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran hutang luncuran yang telah terverifikasi oleh pihak Inspektorat.
Menurutnya, dari sektor penerimaan, pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer antar daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami koreksi positif (penambahan). Dimana, anggaran yang semula diproyeksikan sebesar Rp96,6 miliar di APBD Induk 2026 terkoreksi naik menjadi Rp110 miliar.
“Penambahan anggaran ini rencananya akan dimanfaatkan untuk menutup berbagai kebutuhan daerah, termasuk pembayaran kewajiban hutang,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk jadwal Sidang Paripurna yang semula direncanakan besok, terpaksa dimajukan menjadi nanti malam. Perubahan jadwal secara mendadak ini dilakukan karena Wali Kota mendapat undangan mendadak untuk menghadiri agenda kegiatan bersama Presiden besok.
Adapun untuk agenda Paripurna Penyampaian Rancangan APBD Perubahan 2026 rencananya dijadwalkan pada hari Kamis mendatang, yang kemungkinan akan diwakili oleh Wakil Wali Kota jika Wali Kota masih berada di luar daerah.*
Editor : Hasim Ilyas
