TERNATE — Pemerintah Kota Ternate menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan pertama tahun sidang 2026 di DPRD Kota Ternate, pada Kamis (24/9/2026), yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar.
Penyampaian RAPBD Perubahan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemkot dan DPRD Kota Ternate pada 22 September 2026 lalu.
Dalam prapemasukan naskah anggaran tersebut, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp988,83 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp159,69 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp820,70 miliar, mencakup Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp710,13 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp110,57 miliar, sementara lain-lain pendapatan daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp8,43 miliar.
Wakil Wali Kota Ternate mengungkapkan, struktur pendapatan Kota Ternate masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap pendapatan transfer dari pusat. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen melakukan langkah strategis seperti intensifikasi, ekstensifikasi, perbaikan basis data, hingga pemanfaatan sistem informasi guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dikatakannya, sementara pada sisi pengeluaran, belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp987,51 miliar, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp929,25 miliar (termasuk belanja pegawai Rp607,72 miliar dan belanja barang/jasa Rp309,57 miliar).
Lanjutnya, untuk belanja modal sebesar Rp51,05 miliar yang difokuskan pada pemenuhan aset dan infrastruktur publik serta belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp7,19 miliar untuk kebutuhan mendesak dan tidak terprediksi.
Sementara, pada struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan memperhitungkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,68 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, Pemkot Ternate tetap mengalokasikan Rp3,00 miliar untuk penyertaan modal pada Bank BPRS.
Memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Ternate Tahun 2025–2029, Pemkot Ternate berharap proses pembahasan anggaran di DPRD dapat berjalan secara konstruktif, sinergis, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate.*
Editor : Hasim Ilyas
