TERNATE — Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat DPRD Kota Ternate menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Ternate, pada Jumat (25/9/2026).
Juru Bicara Fraksi Ridwan AR menyoroti sejumlah poin kritis, mulai dari prosedur penyampaian dokumen anggaran, proyeksi pendapatan dan belanja, hingga strategi penanganan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Persatuan Bintang Amanat memberikan sorotan tajam terkait keterlambatan penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026 oleh pihak eksekutif. Fraksi menilai keterlambatan ini tidak sejalan dengan ketentuan regulasi, seperti Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan penyampaian paling lambat minggu kedua September. Pemkot diminta agar ke depannya taat pada jadwal dan siklus anggaran yang telah diatur ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp26,99 miliar (naik 2,81%) dari sebelum perubahan sebesar Rp961,83 miliar. Kenaikan ini ditopang oleh penambahan Pendapatan Transfer Pusat menjadi Rp710,13 miliar (naik 1,66%) dan Transfer Antar Daerah menjadi Rp110,57 miliar (naik 14,43%).
Sementara itu, target PAD dipatok tetap pada angka Rp159,69 miliar. Belanja daerah mengalami penambahan sebesar Rp28,68 miliar (naik 2,99%) dari semula Rp958,83 miliar menjadi Rp987,51 miliar. Kenaikan terjadi pada belanja operasi (menjadi Rp929,25 miliar), belanja modal (menjadi Rp51,05 miliar), dan belanja tidak terduga (menjadi Rp7,19 miliar).
Untuk penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp1,68 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk Penyertaan Modal ke Bank BPRS Bahari Berkesan sebuah langkah yang dinilai sangat tepat oleh fraksi sebagai dukungan bagi BUMD syariah milik daerah.
Dikatakannya, menanggapi belum maksimalnya pencapaian target PAD Kota Ternate dalam beberapa tahun terakhir, Fraksi Persatuan Bintang Amanat mendesak Pemkot mengambil langkah strategis yakni dengan evaluasi OPD pengelola PAD.
Ketidakcapaian target dinilai lebih disebabkan oleh lemahnya manajerial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Fraksi meminta dilakukan evaluasi periodik kepada pimpinan OPD pengelola PAD yang gagal memenuhi target.
Untuk menghindari kebocoran anggaran dari pemungutan konvensional, Pemkot didorong menerapkan digitalisasi penuh melalui optimalisasi alat perekam transaksi (tapping box) pada perhotelan/restoran serta penerapan e-parking.
“Fraksi meminta perhatian khusus pada retribusi daerah yang kinerjanya sering di bawah rata-rata dibanding pajak daerah. Dinas Perhubungan dan Disperindag diminta melakukan intensifikasi pada titik-titik kebocoran retribusi pasar dan parkir berbasis data potensi riil,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
