TERNATE — Fraksi Gabungan PDI Perjuangan dan Perindo (PDIP-Perindo) DPRD Kota Ternate menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate, pada Jumat (25/9/2026).
Juru Bicara Fraksi PDIP-Perindo Hariyanto Hanadar menegaskan, perubahan APBD merupakan siklus normatif untuk penataan keuangan yang optimal, transparan, dan akuntabel. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan target pendapatan, mengoptimalkan belanja, serta merespons kebijakan Pemerintah Pusat dan dinamika kemampuan fiskal daerah.
Fraksi PDIP-Perindo menyoroti belum maksimalnya capaian pendapatan daerah hingga akhir Semester I 026, khususnya pada sektor retribusi daerah. Pemkot Ternate dipertanyakan mengenai langkah strategis instansi terkait untuk menggenjot PAD sektor retribusi di sisa bulan yang ada.
Terkait adanya kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp25,56 miliar dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,43 miliar, fraksi meminta penjelasan mendetail dari Pemkot mengenai kepastian realisasi target tersebut di tengah waktu pelaksanaan anggaran yang singkat.
Menghadapi pengetatan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat dan kebijakan efisiensi anggaran, PDIP-Perindo menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot melakukan program intensifikasi serta ekstensifikasi guna menggali potensi sumber-sumber PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.
Fraksi PDIP-Perindo berharap pemerintah daerah dapat memberikan jawaban komprehensif atas catatan-catatan tersebut demi mewujudkan pengelolaan keuangan Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan.*
Editor : Hasim Ilyas
