MOROTAI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Erwin Sutanto, di usir dari ruang Rapat Paripurna DPRD setelah sejumlah anggota dewan mempersoalkan sikapnya yang tidak mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR).
Peristiwa tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahar Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri tiga unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Morotai Rio Kristian Pawane, serta sejumlah pimpinan Forkopimda dan undangan lainnya.
Pantauan Fajar Malut, rapat baru saja dibuka Ketua DPRD Morotai Muhammad Rizki ketika sejumlah anggota langsung menyampaikan interupsi.
Sorotan utama diarahkan kepada Erwin Sutanto yang hadir tanpa mengenakan PSR. Terlihat, Erwin hanya menggunakan kemeja putih tanpa jas.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Darmin Wairo, bahkan menila persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah pakaian melainkan menyangkut kepatuhan terhadap tata tertib dan etika kelembagaan.
Darmin menyebut penggunaan PSR merupakan bagian dari penghormatan terhadap forum resmi DPRD, terlebih dalam rapat paripurna yang dihadiri kepala daerah dan unsur Forkopimda.
“Seluruh aktivitas, baik secara personal maupun kelembagaan, dasarnya hanya dua, yaitu etika dan moralitas. Bagaimana kita mau menjalankan tata tertib anggota DPRD kalau dasarnya kita sendiri tidak mau menjalankannya,” kesal Darmin dalam rapat.
la juga menyinggung bahwa persoalan pakaian dinas tersebut disebut telah berulang kali terjadi, bahkan menurutnya sudah pernah mendapat teguran dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Darmin menilai sikap tersebut berpotensi memperlihatkan ketidakkonsistenan seorang pimpinan DPRD dalam menaati aturan yang berlaku di lembaganya sendiri.
“Kalau kita diwajibkan menggunakan PSR, itu bagian dari bagaimana kita menghargai tamu undangan yang datang hari ini Kaľau seperti ini, sama halnya kita tidak menghargai tamu undangan yang datang,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Erwin kemudian memberikan penjelasan. la mengaku persoalan pakaian dinas tersebut telah dibahas bersama Badan Kehormatan DPRD.
Erwin mengatakan dirinya tidak pernah menolak anggaran pengadaan pakaian dinas. Namun, ia mengklaim selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD tidak pernah meminta jatah pakaian dinas dan memilih menggunakan pakaian yang dimilikinya sendiri.
Menurut Erwin, pada 2026 terdapat pengadaan pakaian dinas melalui pihak ketiga. la mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendapat kesepakatan bahwa pakaian tersebut dapat dibuat di luar, dengan biaya yang disebut akan diganti.
Namun, menurut Erwin, penggantian biaya tersebut belum direalisasikan meski telah beberapa kali dijanjikan.
“Kalau hak saya tidak diberikan, bagaimana saya menjalankan tugas? Kalau uang itu dikembalikan ke negara dan saya tahu sudah dikembalikan, saya terima. Tapi ini uangnya sudah cair,” kata Erwin.
la juga menyebut dirinya pernah mendapatkan penjelasan bahwa pembuatan pakaian di luar diperbolehkan oleh pihak ketiqa maupun pihak internal DPRD.
Erwin kemudian menegaskan bahwa dirinya bukan tidak pernah menggunakan PSR. la mengklaim bahkan menjadi salah satu orang yang lebih dahulu mengenakan pakaian tersebut.
“Mohon maaf, sebelum teman-teman menggunakan PSR, saya orang pertama yang menggunakan PSR, dan itu sudah berulang- ulang kali,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan protes sejumlah anggota DPRD. Anggota DPRD lainnya, Suhari Lohor bahkan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP mengeluarkan Erwin dari ruang rapat apabila tetap tidak mengenakan PSR.
Suhari menilai persoalan pribadi antara Erwin dengan pihak ketiga terkait pengadaan pakaian dinas tidak seharusnya dibawa ke dalam forum paripurna dan dijadikan alasan untuk mengabaikan tata tertib lembaga.
“Kalau anda punya masalah dengan pihak ketiga, jangan korbankan lembaga ini. Jangan Anda minta kami menghargai, sementara Anda sendiri tidak menghargai,” cetus Suhari.
la meminta persoalan tersebut tidak terus berulang dalam setiap rapat paripurna.
“Banyak problem yang hari ini DPRD mau selesaikan. Bukan kita diskusi soal seragam yang Bapak pertontonkan setiap paripurna. Saya minta Satpol bawa keluar pimpinan DPRD dari meja pimpinan kalau tidak mau menggunakan PSR, biar paripurna ini berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sukri Hi Rauf meminta rapat paripurna diskors apabila Erwin tetap tidak bersedia mengikuti ketentuan pakaian yang berlaku.
Sukri juga meminta Badan Kehormatan menjadikan persoalan tersebut sebagai catatan kelembagaan agar polemik serupa tidak terus berulang
“Jangan terlalu banyak berasumsi. Saya minta paripurna ini diskors lima menit, dan saya juga minta kepada Ketua BK agar ini menjadi catatan. Jangan buat lembaga ini kemudian menjadi aib. Ini tidak perlu diterjemahkan panjang lebar karena sudah dijelaskan dalam tata tertib,” tegas Sukri.
Polemik tersebut akhirnya menempatkan Erwin dalam sorotan sejumlah koleganya sendiri. Persoalan yang semula berkaitan dengan pakaian dinas berkembang menjadi kritik terhadap kepatuhan terhadap tata tertib dan sikap seorang pimpinan DPRD dalam menjaga wibawa forum resmi.
Bagi sejumlah anggota DPRD, persoalan pengadaan atau pembayaran pakaian dinas seharusnya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia, bukan dengan mengabaikan ketentuan berpakaian dalam rapat paripurna.
Melihat kondisi rapat yang tak lagi kondsif, Ketua DPRD Muhammad Rizki, langsung mengambil sikap dengan meminta Erwin agar segera meninggalkan ruang rapat.
Karena selama rapat di skors, Erwin juga ogah mengganti pakaian. Atas permintaan Ketua DPRD tersebut, Erwin pun langsung berdiri dan meninggalkan ruang rapat. (fay)
