WEDA – Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Nico A. Setiawan melalui Kasat Reskrim, AKP Effan Sulaiman mengaku, hingga kini masih mencari siapa pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban Sutikno Agus (25) meninggal pada Jum’at (17/7) pukul 04.45 WIT pekan kemarin.
AKP Effan mengatakan, pihaknya menduga, Sutikno ditabrak lari. Effan bersama anggotanya juga sudah memeriksa 10 orang saksi yang bernama Saleh Safar, Muhammad Asbar, Jamin Ahmad dan Rudi Hasim dan enam orang lainnya.
Ditanya perkembangan pelaku atau sopir yang diduga menabrak korban, Effan mengaku masih dalam penyelidikan. “Sejauh ini masih di lidik,” ucap Effan. Sebagaimana kronologis kejadian yang disampaikannya, pihaknya menduga bahwa korban ditabrak dengan menggunakan Dump Truck (DT) sehingga mengakibatkan kepala korban pecah dan meninggal dunia di Tempat Kejadian.
Berikut kronologis kejadian laka kerja di PT IWIP yang dijelaskan pihak kepolisian. Pada Jumat sekitar pukul 04.36 Wit, Sutikno berjalan dari area parkir di Ake Sake menuju ke arah Smelter A. Selang waktu sekitar 2 menit sekitar pukul 04.38 Wit, Muhammad Asbar (Saksi) bersama Saleh Safar (Saksi) berjalan dengan arah yang sama ke Smelter A.
Sesampainya di pertigaan, kedua saksi tersebut mendengar bunyi ledakan. Akan tetapi mereka tidak menggubris hal tersebut.
Sampai di depan gudang batu bara, Saleh melihat sebuah kantong plastik berwarna merah. Setelah ia dekati, ternyata korban yang tengah tergeletak dan berlumuran darah. Pada saat itu terdapat sebuah mobil Dump Truck warna biru nomor lambung 232 yang berhenti di bagian kiri jalan dikendarai oleh Rudi Hasim dan 1 unit dump truck lagi warna biru nomor lambung 249 dari depan dikendarai oleh Jamin Ahmad.
Melihat kejadian itu, Saleh pergi memanggil anggota Safety di area parkir kendaraan R2 di Ake Sake. Beberapa saat kemudian anggota safety datang dan membawa korban ke Klinik untuk mengetahui kondisi korban.
“ Sekarang tim kami masih lakukan penggalian kasus ini. Tapi dugaanya ditabrak lari. Saat ini pelakunya masih dalam tahap penyelidikan atau pencarian,” ujar Kasat Reskrim. Untuk diketahui, Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa pakaian korban, Hp korban, helem korban, serta barang bawaan korban di dalam tas berwarna merah. (udy)

