Oleh : Supriyadi Umasangadji S.T., M.Psi (Ketua Bidang Partisipasi Publik & Pembangunan Daerah PP-HPMS)
Ada jarak yang terbentang di antara pulau-pulau Sula. Laut memisahkan satu wilayah dengan wilayah lainnya, tetapi jarak geografis tidak pernah sepenuhnya mampu memutus ikatan orang-orang Sula yang berada di perantauan. Dari ruang-ruang perjumpaan itulah sebuah kesadaran kolektif pernah tumbuh dan kemudian menemukan bentuknya dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS).
HPMS lahir pada 20 September 1959 di Ujung Pandang, Makassar. Kelahirannya tidak dapat dilepaskan dari kegelisahan generasi muda Sula terhadap keadaan masyarakat dan daerahnya pada masa itu. Berangkat dari semangat Singhosari Agreement, HPMS hadir sebagai wadah yang membawa cita-cita perubahan—pendidikan, sosial, kebudayaan, ekonomi, hingga kehidupan politik masyarakat.
Pada masa itu, menjadi pelajar atau mahasiswa di perantauan bukan sekadar perjalanan akademik. Ada tanggung jawab moral yang melekat di dalamnya: memperoleh pengetahuan, membangun kesadaran, kemudian kembali memberikan arti bagi kampung halaman.
HPMS menjadi tempat bertemunya anak-anak Sula yang sedang menempuh pendidikan jauh dari tanah asalnya. Di sana mereka berbagi pengalaman, bertukar pikiran, saling menguatkan, dan membicarakan keadaan daerah yang mereka tinggalkan. Perbedaan latar belakang tidak menghapus satu kesadaran bersama bahwa ilmu yang diperoleh di perantauan seharusnya memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat di tanah asal.
Tepat pada tanggal 9 Oktober 2026 merupakan tanggal sacral, tetapi hal ini bukanlah sekadar tanggal pelantikan. Ia adalah sebuah penanda bahwa perjalanan baru Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) telah dimulai. Di balik prosesi, sumpah, dan serah terima tanggung jawab, terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting, ke mana HPMS akan melangkah setelah seremoni ini selesai?
