TERNATE — Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) resmi menerapkan skema penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara door to door atau mendatangi langsung rumah warga (wajib pajak). Langkah jemput bola ini diawali di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Kamis (15/10/2026).
Kepala BP2RD Kota Ternate Mochtar Hasim, menegaskan, strategi ini diterapkan untuk memangkas kendala jarak dan waktu warga, sekaligus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB menuju target 100 persen.
“Melalui sistem ini, kami ingin mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus memastikan seluruh potensi PBB terdata dan tertagih dengan maksimal,” kata Mochtar.
Dia menambahkan, Kelurahan Kalumata dipilih sebagai titik awal pelaksanaan karena memiliki potensi PBB yang terbilang besar serta kawasan pemukiman yang terus berkembang pesat. Secara bertahap, petugas BP2RD akan menyisir seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Ternate.
Melalui program penagihan langsung ini, Pemkot Ternate berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat meningkat signifikan.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate tersebut juga menekankan bahwa hasil penerimaan PBB nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Ternate.*
Editor : Hasim Ilyas
