TERNATE – Wali Kota Kota Ternate M. Tauhid pada Jumat (30/10/2026) secara reami melantik dan mengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), puluhan kepala sekolah serta pengurus Dewan Pendidikan Kota Ternate periode 2026–2030. Pelantikan sendiri dipusatkan di aula kantor Wali Kota dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor : $21.2/KEP/6766/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam SK tersebut, Wali Kota Ternate mengangkat Agus Fian Jambak sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate, menggantikan Safia M Nur yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun).
Sementara itu, berdasarkan dokumen Keputusan Wali Kota Ternate nomor : 800/SK/6760/2026 tentang Penugasan Kepala Sekolah sejumlah tenaga pendidik profesional diangkat untuk menempati posisi baru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan instansi pendidikan usia dini (PAUD), tingkat dasar (SD) dan menangah pertama (SMP)
Selain itu, Wali Kota selaku Penasehat Dewan Pendidikan Kota Ternate juga melantik 7 Pengurus Dewan Pendidikan Kota Ternate Periode 2026-2030, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 800/SK/6767/2026 dimama Juhdi Taslim dilantik sebagai Ketua dan Muhdar Adam sebagai Sekretaris.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral dan religius untuk bekerja dengan jujur, ikhlas, dan bertanggung jawab kepada organisasi serta Tuhan Yang Maha Esa.
”Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab untuk menghadiri perubahan dan penyelesaian persoalan. Saya tidak hanya mengharapkan laporan tentang apa yang dikerjakan, tetapi bukti hasil nyata dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Secara khusus, Wali Kota memberikan arahan kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik. Wali Kota mengingatkan bahwa posisi Kepala Sekolah bukanlah jabatan struktural, melainkan tugas tambahan dari peran utamanya sebagai guru.
“Tugas utama adalah mengajar. Jika tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dijalankan, fungsi mengajar tidak boleh ditinggalkan. Nanti akan ada pengawasan dari Dinas Pendidikan, Pengawas, dan Dewan Pendidikan. Jika memang tidak mengajar, kita ganti, karena efektivitas serta hak sertifikasi guru sangat bergantung pada pelaksanaan tugas mengajar tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, pengangkatan Kepala Sekolah ini dilantik berdasarkan prosedur teknis persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta regulasi terkait, termasuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, PP Nomor 17 Tahun 2010, dan Perda Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011. Pengangkatan ini juga memanfaatkan sistem aplikasi i-Mut (Integrated Mutasi) serta Aplikasi Kepala Sekolah & Pengawas Sekolah (KSPS) yang terintegrasi langsung dengan Dapodik.
Untuk memajukan iklim pendidikan di Kota Ternate, Wali Kota memberikan pesan penting kepada para kepala sekolah yang baru dilantik dimana Kepala Sekolah jangan hanya menjadi “penjaga sekolah”, tetapi buatlah inovasi yang adaptif terhadap teknologi dengan tetap memegang teguh karakter dan budaya Maluku Utara.
“Ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bebas dari perundungan (bullying) dan kekerasan, serta terapkan manajemen yang transparan. Kemudian hentikan segala bentuk praktik jual beli jabatan, pungutan liar (pungli), maupun diskriminasi terhadap siswa, serta rangkul komite sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid demi kemajuan pendidikan bersama,” pintanya.
Kepada pengurus Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan, Wali Kota berharap agar lembaga ini dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan strategis seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bebas dari masalah, serta mengawasi distribusi dan relokasi guru secara merata.
Wali Kota juga menyampaikan kebijakan untuk membatasi limpatan/perpindahan pegawai dari luar daerah guna menekan beban belanja pegawai agar tidak melebihi batas 60%, sekaligus membuka ruang penerimaan PNS baru bagi daerah di masa depan.
Diakhir sambutan, Wali Kota memberikan penekanan khusus kepada seluruh pejabat dan kepala sekolah yang baru dilantik.
“Khusus yang baru dilantik, saya minta tiga hal Pertama Loyal, kedua Loyal, dan ketiga Loyal. Mari kita jaga kekompakan dan bekerja sama untuk mewujudkan Kota Ternate yang sejahtera, adil, dan makmur,” pungkasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
