Pembangunan Ruko Nelayan, Kadis KP Malut Diperiksa

Kadis KP Malut Buyung Rajiloen

TERNATE – Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Malut (Maluku Utara) ternyata menyeriusi dugaan korupsi proyek pembangunan Ruko nelayan  dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Provinsi Malut.

Pembangunan Ruko  nelayan tersebut  di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan  yang dikerjakan  oleh PT. TAT tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih diduga bermasalah. 

Karena itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Buyung Radjiloen bersama  PPK proyek pembangunan Ruko nelayan, Abdullah pada  Senin (21/7), sudah diundang tim penyidik untuk dimintai keterangan.

“Benar, Kepala Dinasnya sudah diperiksa oleh penyidik kemarin,” kata juru bicara Kejati Malut,  Richard Sinaga kepada media ini, Selasa (22/7). Dia menuturkan, Kepala Kejati,  Erryl Prima Putra Agoes telah memerintahkan bidang intelijen untuk mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Ruko nelayan tersebut.

“Sudah ada perintah, sementara Intel Pulldata Pullbaket dulu,” ujar Richard Sinaga. Meski begitu, Corong Adhiyaksa Kejati Malut  ini belum bisa memberikan keterangan detail tentang klasifikasi Kepala DKP Malut Buyung Radjiloen. “Intinya dari hasil Pull Data Pull Baket itu nantinya kita perdalam, pelajari, kita simpulkan baru nanti tindakan kita selanjutnya seperti apa,” tuturnya. (dex)

Berita Terkait