TERNATE – Dugaan kasus honor pegawai RSUD Chasan Boesoerie (RCB) Ternate tahun 2017 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara di bidang intelijen akhirnya mulai dilirik kembali.Dugaan kasus ini merupakan kasus tunggakan yang mulai diusut Kejati Malut sejak Januari 2019, namun sudah empat kali pergantian pimpinan Kejati, penanganan kasusnya terkesan hilang tanpa kabar.
“Honor pegawai rumah sakit itu sudah selesai kita Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), nanti saya sampaikan perkembangannya,” kata Asisten Intelijen Kejati Malut, Efrianto saat jumpa pers, Rabu (22/7). Ia menuturkan dalam waktu dekat ini akan mengagendakan rapat tim penyidik, untuk menganalisa hasil Pengumpulan Data (Puldata) maupun Pulbaket dugaan kasus tersebut.
“Nanti saya rapatkan dengan tim, apa kesimpulannya, apakah perlu di perdalam lagi data-data awalnya, apakah sudah ada indikasi atau nanti kita naikkan ke operasi intelijen atau penyelidikan di Intel, nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Pariaman ini menambahkan memang perkara dugaan kasus RSUD Chasan Boesoerie Ternate masuk kasus tunggakan dibidang Intelijen yang belum kunjung selesai. “Kasus itu masuk perkara tunggakan yang harus kita selesaikan, nanti perkembangan seperti apa saya akan infokan,” tutupnya.
Sekedar diketahui dugaan kasus honor pegawai RSUD Chasan Boesoerie Ternate sebesar Rp 1 miliar lebih, digunakan tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Rp 12 miliar lebih hanya Rp 11 miliar lebih yang digunakan atau dibelanjakan untuk kepentingan medis. Hal ini sesuai dengan temuan Inspektorat Pemprov Malut nomor 836/2018.-INSP.P/MU/2018 tertanggal 7 Mei 2018.(dex)

