TERNATE – Sebanyak 19 wanita berparas cantik terpaksa diamankan oleh Tim Gerak Revolusi Mental (TGRM) Kepolisian Resort (Polres) Kota Ternate, untuk dilakukan pembinaan. Mereka diduga kuat menjalani aktifitas prostitusi yang terselubung di tengah Covid-19, melalui berbagai aplikasi online sepanjang bulan Mei hingga Juli 2020.
Kasus ini terbongkar setelah Polres Kota Ternate melakukan Operasi Bina Kasuma. Sebelumnya Polda Malut baru-baru ini juga merilis sekitar 25 pasangan muda-mudi terseret dalam praktek tersebut.
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada melalui pelaksana TGRM, Brigpol Muhammad Faisal mengatakan terhitung tiga bulan berjalan didapati 19 wanita beserta sebagian lelaki yang diamankan saat operasi Bina Kasuma II Polda Malut.
Saat ini dalam proses pembinaan oleh tim TGRM Polres Ternate. “Mereka rata-rata ditemukan di dalam kamar hotel serta penginapan di wilayah Kota Ternate,” kata Brigpol Muhammad Faisal dikonfirmasi, Senin (27/7).
Faisal mengungkapkan, anggota polisi berhasil mengamankan para wanita itu, baik di hotel dan penginapan setelah menelusuri hasil percakapan melalui handphone dengan pria hidung belang menggunakan aplikasi media sosial michat.
Apabila percapakan melalui aplikasi itu kedua bela pihak saling tertarik dengan harga yang dimintai sesuai, maka langsung terjadi transaksi untuk berhubungan badan. Bahkan anggota menemukan langsung yang kebanyakan pasangan sudah di dalam kamar hotel maupun penginapan.
“TGRM Polres Ternate sudah melakukan pembinaan sebanyak 19 wanita dari hasil tangkapan anggota di lapangan sedangkan pria dipisahkan dan semuanya sudah diberikan surat pernyataan untuk dilakukan pembinaan di masjid,” ungkapnya seraya menambahkan mereka dibina dari pukul 18.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda mengaku memang beberapa wanita sudah diamankan dan dibina karena mereka terlibat prostitusi online. Kendati demikian sejauh ini belum terdapat aturan payung hukum, sehingga anggota menemukan hanya melakukan pendataan dan pembinaan.
“Yang mau diproses itu jika semua unsur bukti-bukti terpenuhi dan ada laporan masyarakat baru diproses, namun sekarang hanya sebatas pembinaan,” tandas AKP Riki Arinanda. (dex)

