Inspektorat Tindaklanjut Kasus Mantan Kabag Humas

Marwanto P Soekidi

DARUBA – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengungkapkan kasus dugaan Pungutan Liar (pungli) dana BOP PAUD yang dilakukan oleh Kabid PNFI Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud),  Arafik M Rahman sudah menjadi perhatian utama Inspektorat dan tetap akan ditindaklanjuti.

“Jadi sekecil apapun namanya pengelolaan uang negara yang akuntabel itu tetap kita perhatikan,” kata Marwanto P Soekidi ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya baru baru ini.. Masalah ini  Inspektorat sudah turun dan mintai keterangan langsung kepada Arafik, dan sesuai keterangan Arafik bahwa uang yang diterimanya itu adalah ucapan terima kasih dari para pengelola PAUD.

“Tapi apakah itu ucapan terima kasih kalau nilainya seperti   itu, jutaan rupiah, sehingga saya sampaikan ke ibu-ibu pengelola PAUD bahwa memberi kepada petugas pemerintahan pelayanan itu salah, dan ini namanya gratifikasi karena memberi dan menerima itu sama-sama salah,” papar Marwanto P Soekidi.

Saat ini sudah 16 pengelola PAUD yang dipanggil untuk di indentifikasi dan semuanya mengaku sudah memberikan uang kepada Arafik, namun uang itu semuanya sudah dikembalikan oleh Arafik. Tapi dirinya mengaku belum mengetahui berapa total uang yang sudah dikembalikan. “Karena pemeriksaannya masih berjalan dan kami tetap pantau terus,” ujarnya.  

Dikatakannya, masalah ini sungguh di luar dugaan, apalagi Arafik juga pernah membuat kasus saat masih menjabat sebagai Kabag Humas  dan dicopot dari jabatan.  

“Tapi dia (Arafik) masih dipercaya oleh pimpinan untuk menduduki jabatan, lalu kok terjadi seperti ini lagi sangat disayangkan,” kesalnya. Saat ini Inspektorat masih mencoba mendalami kasus Arafik  untuk mencaritahu apakah ini permintaan dari si oknum atau kebiasaan pengelola PAUD yang suka memberikan uang ke pegawai Dinas.

“Memang nilainya kecil tapi itu sebanding dengan nilai anggaran PAUD,  nilai  anggaran PAUD itu kecil-kecil ada yang Rp 10 juta dan Rp 16 juta tergantung banyaknya siswa. Tapi sekecil apapun namanya pengelolaan uang negara tetap kita perhatikan,” tegasnya.

Warwanto menegaskan, walaupun nilai kerugian negara sudah hilang karena uangnya sudah dikembalikan, tapi kejahatan atau peristiwa pidananya tidak hilang.

 Pengembalian ini hanya untuk mengurangi, nanti tuntutan ganti rugi yang diberikan, namun untuk perkaranya kita tidak membuktikan apa dia sengaja atau memang budaya kita disini, sehingga pemeriksaan tetap berjalan dan dari hasil pemeriksaan ini kami akan sampaikan ke  Bupati Benny Laos. “Jadi kalau soal uang tetap ganti rugi,” pungkasnya. (fay)