TERNATE – Empat anak berjenis kelamin perempuan terpaksa diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate, Jumat (7/8).
Mereka diamankan dirumah masing-masing di salah satu Kelurahan, Kecamatan Ternate Selatan. Lantaran ke empat anak masih dibawah umur itu diduga membuat konten video melalui aplikasi Tiktok tidak wajar sehingga viral di media social.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate AKP Riki Arinanda dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Persoalan empat anak masih di bawah umur pembuat konten video Tiktok yang tak wajar, sehingga pada Jumat diamankan ke Mapolres Ternate,” kata, Sabtu (8/8). Menurut dia, meski diamankan tidak semua kasus melibatkan anak-anak di bawah umur harus diproses hukum. Lantaran video yang dibuat empat anak itu tujuannya hanya hiburan namun dinilai melanggar norma.
“Karena itu keempat anak itu harus meminta maaf kepada publik dan dilarang mengulanginya lagi,” tandas Riki. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

