Kadishut Malut Dipanggil Kejati

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Malut Richard Sinaga

TERNATE – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Maluku Utara (Malut), Syukur Lilla akhirnya memenuhi undangan klarifikasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati),  terkait dugaan korupsi tiga item  pekerjaan tahun anggaran 2019 yang melekat pada Dishut.

Syukur Lila datang sekitar pukul 13.15 WIT, mengenakan batik kotak-kotak berwarna hitam coklat langsung menghadap di  Bidang Intelijen Kejati guna dimintai klarifikasi.

Syukur dicecer sejumlah pertanyaan dari penyidik  bidang Intelijen dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar  pukul 15.40 WIT.  

Juru bicara Kejati  Richard Sinaga membenarkan permintaan klarifikasi dari Kadishut oleh Bidang Intelijen tersebut.”Iya memang benar adanya kedatangan Kepala Dinas Kehutanan di Kejati, tetapi hanya diundang untuk dimintai klarifikasi,” kata Richard Sinaga saat  dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Richard menyebutkan kedatangan Kadishut itu karena sebelumnya dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga yang bersangkutan diundang sebatas dimintai klarifikasi. Menurutnya, klarifikasi itu menyangkut proyek program rehabilitasi dan lahan pengadaan pembibitan dan tanaman tahun 2019.

Sementara Asisten Intelijen (Asintel) Kejati, Efriyanto kepada wartawan  belum lama ini menuturkan dugaan korupsi tentang tiga item tahun 2019 pada Dishut itu dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data. Karena itu,  dilakukan pengumpulan bahan keterangan kepada orang-orang yang berkaitan.

“Pengambilan keterangan itu bisa juga diambil dari orang-orang yang berkaitan menyangkut pokok persoalan tiga item di Dishut Malut,” tandasnya. (dex)