DARUBA – Pemilik lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dehegila Kecamatan Morotai Seletan (Morasel) mengeluh, karena sisa uang pembelian lahan tersebut belum juga dibayar lunas oleh Pemkab Pulau Morotai.
Berdasarkan Informasi yang diterima wartawan Fajar Malut.com dari pemilik lahan, bahwa lahan TPA seluas 1 hektar lebih itu dibeli Pemda awal tahun 2020 dengan nilai tawar Rp 320 juta, tetapi baru dibayar sebagai uang muka Rp 95 juta.
“Terus Kabag Pemerintah Sunardi Barakati janji katanya sisanya itu dibayar lunas bulan 6 atau bulan 7 tapi sampai sekarang belum ada sisa pembayaranya,” kata Ali Weka pemilik lahan TPA.
Ali berharap, sisa uang itu segera dilunasi, karena selain untuk modal usaha dan kebutuhan lainnya, juga untuk biaya naik haji. “Kalau tidak salah katanya pembayarannya melalui Keuangan dan dinas DLH. Janjinya tong tunggu sampe pastiu. Mungkin karena corona ini sehingga mereka bayarnya tunda-tunda, padahal kami punya banyak saudara yang butuh uang itu,” keluhnya.
“Saya sudah kasih nomor di kantor, tapi mereka tidak telepon atau kase kabar, harusnya mereka kasih kabar, biar kita tahu kepastian dan alasanya bagaimana,” sambung Ali.
Sambil menunggu pembayaran, Ali mengaku sempat diminta Bupati untuk menjaga dan mengelolah sampah yang masuk ke TPA.
“Dalam sehari kadang bisa dapat Rp 100 ribu dari jualan kardus dan besi bekas,” tambahnya. Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Nurhayati Taher, ketika dikonfirmasi mengakui, jika lahan tersebut belum dibayar lunas. Pembayarannya baru akan dilunasi di APBD-Perubahan 2020.
“Lahan itu memang sebagian sudah dibayar, jadi waktu itu kan tidak ada tempat pembuangan, maka solusinya kita beli dadakan lahan itu, sementara anggaran 2019 kan tidak ada, jadi Kabag Pemerintahan cuma bayar 20% sisanya menunggu anggaran perubahan 2020,” singkat Nurhayati saat dihubungi Fajar Malut.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Kabag Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Sunardi Barakati, belum berhasil dikonfirmasi. (fay)

