Berkas Perkara Tersangka PDAM Ternate Dilengkapi

PDAM Ternate
PDAM Ternate

TERNATEPasca diminta  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Ternate beberapa waktu lalu, untuk  melengkapi  berkas perkara tersangka  inisial AGH  dalam  kasus  dugan penggelapan dalam jabatan terkait dana Koperasi Tirta Dharma PDAM Ternate tahun 2013-2017. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate langsung bekerja melengkapi sebagaimana petujuk JPU tersebut. Rencana minggu depan  berkas  perkara ini sudah  dilengkapi dan segera dikembalikan ulang  ke JPU Kejari Ternate.

“Minggu depan berkas perkaranya kita sudah lengkap dan kita  kembalikan ulang ke Kejari Ternate,” kata  Kasat Reskrim Polres, AKP Riki Arinanda dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Riki menuturkan, sedikit keterlambatan  melengkapi berkas ini, karena saksi  tambahan  dipanggil  kembali oleh penyidik belum sempat hadir. Beberapa saksi yang dipanggil itu, sebelumnya belum memberikan keterangan ke penyidik sehingga dipanggil ulang.  Selain saksi,  ada beberapa  petunjuk  telah  dilengkapi dalam berkas. Namun pihaknya tidak  menyebutkan seraya mengarahkan  lebih jelas dan terbuka saat proses sidang nanti. Menurut dia, jika  minggu depan  perkara ini sudah  terpenuhi  maka langsung diserahkan kembali ke Jaksa.   Selajutnya Jaksa yang memutuskan apakah berkas perkara itu sudah lengkap atau belum, tergantung pihak Jaksa yang memutuskan. (dex)  

Berita Terkait