JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halbar pada Pilkada serentak 2020. Pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari itu dilaksanakan di aula Kantor KPU, dalam tahapan pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Halbar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Hari pertama pendaftaran Jumat (4/9) Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang datang mendaftar ke KPU Halbar adalah Danny Missy-Imran Lolori, atau dengan slogan DAMAI.
Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup dalam sambutan mengatakan, waktu pendaftaran yang diberikan setiap paslon untuk melakukan pendaftaran sesuai waktu yang sudah ditetapkan dalam PKPU.
Dimana waktu tersebut hanya terhitung tiga hari yang dimulai pada 4 hingga 6 September 2020. “Pendaftaran bakal pasngan calon dibuka hanya tiga hari,” kata ketua KPU Halbar sekligus membuka pendaftaran di KPU Halbar.
Dikatakan, teknis tahapan pendaftaran paslon kepala daerah (Kada) tahun ini mengalami perubahan pendaftaran.
“Penyelenggaraan pemilu tahun 2020, dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, maka wajib di setiap tahapan yang mengacu tetap mematuhi protokol Covid-19, dimana pendukung paslon dibatasi ikut mendaftar masuk ke ruangan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di KPU Halbar itu juga menjelaskan, memulai laksanakan pendaftaran, dari menerima dokumen syarat pencalonan, namun sebelum menerima, KPU Halbar lebih dulu lakukan penyemprotan disinfektan ke dokumen bapaslon, sebelum dilanjutakan verifikasi dokumen tersebut.
Sementara,untuk hasil verifikasi dokumen tersebut, KPU Halbar akan menerbitakan berita acara hasil pemeriksaan serta dilampirkan dengan surat pengantar pemeriksaan dari KPU Halbar.
“Kita akan mengetahui apakah pendaftaran Bapaslon diterima?. Jika diterima, kami akan menerbitkan surat pengantar pemeriksaan syarat persyaratan serta lampiran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke Bapaslon yang bersangkautan, Jika hasil verifikasi masih ada yang belum memenuhi syarat, maka seluruh dokumen akan kami kembalikan ke Bapaslon lakukan perbaikan, dan mendaftar kembali selama waktu pendaftaran ditentukan,” paparnya.
Diketahui, pelaksanaan pendaftaran yang berlangsung di Aula KPU Halbar ini, diawasi langsung dari perwakilan Bawaslu Provinsi Malut Aslan Hasan, dihadiri perwakilan komisioner KPU Prov Malut, disertai 5 Komisoner Bawaslu Halbar dan KPU Halbar. (ais/pn)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

