DPS Kabupaten Halsel 155.204 Jiwa

KPU Halmahera Selatan

LABUHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 Senin 7/9 kemarin.

Dalam penetapan DPS itu yakni sebanyak 155.204 jiwa pasalnya dalam pleno penetapan DPS tersebut terdapat pemilih baru sebanyak 25.207 jiwa.

Penetapan DPS tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada sinkronisasi Daftar Pemilih (DPT) sebelumnya dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada pleno tersebut ditetapkan DPS laki-laki sebanyak 79.318 jiwa dan DPS perempuan sebanyak 75.706 jiwa.

Rapat pleno DPS oleh ketua KPU Darmin Hi Hasyim dan keempat anggotanya M Agus, Halid A Radjak, Yaret Colling dan Rusna Ahmad serta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Ketua Kahar Yasim, anggota Rais Kahar dan Asman Jamel sementara dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dihadiri langsung oleh kepala dinas Saban Ali dan hadir juga 30 Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) serta pihak partai politik.

Anggota KPU Halsel Rusna Ahmad usai pleno mengatakan, pleno DPS tersebut KPU akan mengumumkan dan tanggapan masyarakat DPS dilakukan 19-28  September dalam waktu tersebut masyarakat bisa menyampaikan ke PPS jika ada sanggahan.

“Sesuai jadwal yang tertuang dalam PKPU 05 2020 Pleno penetapan DPT 9-16 Oktober mendatang,” kata Rusna. Dalam pleno DPS tersebut juga diumumkan dari 249 desa dan 30 kecamatan terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 493 untuk A-KWK atau sinkronisasi Daftar Pemilih (DPT) sebelumnya dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 164.083.

Untuk pemilih baru sebanyak 25.207, untuk data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 34.266, untuk pemilih ubah sebanyak 5.169. Setelah dilakukan pleno data DPS langsung diserahkan ke Bawaslu. (nan)

Berita Terkait