Warga Gura Ici Tuntut Pemekaran

Aksi menuntut pemekaran Gura Ici

LABUHA – Warga Gura Ici, Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan mendatangi di kantor Bupati Halsel dan DPRD Halsel, Rabu (9/9) kemarin. Mereka menuntut kecamatan itu segera dimekarkan oleh pemerintah dan DPRD setempat.

Warga yang tergabung 10 desa datang dengan dua unit mobil pickup dan dilengkapi sound  ini menggelar orasi. “Kami mendesak kepada pemda dan DPRD membentuk tim pansus pemekaran Kecamatan Guraici secepatnya sebagai bagian dari konsistensi DPRD,” kata Aldi Ways salah satu orator.

Warga mendesak pemerintah dan DPRD agar pembahasan pemekaran Kecamatan Guraici dimasukkan dalam APBD pokok Tahun 2021. Pihaknya juga meminta kesepakatan kepada Pemda Halsel dan DPRD agar bersama dengan forum pemekaran Kecamatan Guraici membuat MoU untuk dijadikan pegangan bersama.

“Jika tuntutan ini tidak diakomodir, maka kami 10 desa kepulauan Guraici akan memilih golput pada Pilkada 2020 dan memboikot aktivitas pemerintahan di 10 desa di Kepulauan Guraici” Tuturnya.

Sementara Asisten I Amirudin Dokumalamo pada saat hering berjanji, akan menyampaikan sikap dari warga 10 desa ke Bupati Halsel untuk ditindak lanjuti. “Kita akan ditindak lanjuti,” singkatnya.

Ketua Komis II Gufran Mahmud dan Ketua Komis I Akmal Ibrahim, saat menerima massa di kantor DPRD Halsel. Menurut Gufran, DPRD secara lembaga mendukung penuh aspirasi warga terkait dengan tuntutan pemekaran Kecamatan Gurua Ici sebagai kecamatan baru.

Olehnya itu, pihaknya (DPRD) akan memasukan agenda tersebut dalam Prolegda untuk dibahas pada APBD 2021. “Nanti DPRD akan membentuk pansus pada bulan Februari 2021 mendatang,” ujarnya. (Nan)

Berita Terkait