TERNATE – Rencana Pemerintah kota Ternate untuk mengajukan revisi Perda kekayaan daerah, ditunggu DPRD. Jika usulan itu disampaikan, maka akan dibahas yang nantinya diakomodir dalam Propemperda tambahan atau dilanjutkan pembahasannya. Namun masih dilihat urgensi dari revisi perda yang bakal disampaikan Pemkot Ternate itu.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate Junaidi Bahrudin mengatakan, dari Bapemperda menunggu Pemkot untuk mengajukan Ranperda itu yang nantinya di lihat urgensinya.“ Nanti kita akan lihat urgensi dan substansi rancangan perda itu,” katanya, Selasa (22/09/20).
Menurutnya, setelah itu baru dilakukan rapat antara Bapemperda dan Bagian Hukum untuk diputuskan, apakah dilanjutkan sebagai Propemperda tambahan atau tidak.“ Jadi pemerintah mengusulkan dulu baru kita setujui untuk ditambahkan sebagai Propemperda tambahan,” ucap dia.
Dikatakannya, pada tahun ini jumlah propemperda sebanyak 20 Ranperda, yang itu juga masih dalam tahap penyiapan rancangan draftnya oleh pemerintah.“ Judulnya sudah diajukan secara kolektif, dan ada beberapa Ranperda yang draftnya sudah siap, bagi pemerintah masih menunggu kesiapan lain untuk diajukan bersamaan. Tapi kami sarankan yang sudah siap diajukan duluan karena ini dalam kondisi covid,” ungkap dia.
Sementara untuk revisi Ranperda kekayaan daerah, kata dia, pihaknya tinggal menunggu pengajuan dari Pemkot Ternate kemudian dilakukan pembahasan internal untuk melihat substansi dan urgensinya.
“Apakah itu menggentjot PAD dari sumber pengelolaan kekayaan daerah yang selama ini belum bisa dioptimalkan oleh pemerintah atau seperti apa, kalau memang urgent maka Bapemperda tentunya akan memberikan support Ranperda ini untuk masukkan dalam Propemperda untuk selanjutnya dibahas,” tegas dia.(cim)

