Eksploitasi Anak Seperti Fenomena Gunung Es

Deputi Bidang PPPA, Nahar saat meresmikan desa Maitara

SOFIFI – Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Artinya, hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh pihak berwenang, sedangkan sebagian besar insiden tidak dilaporkan. Salah satu contoh adalah ada perbedaan pada tahun pelaporan dan tahun kejadian. Yang dilaporkan justru lebih kecil dari kejadian di lapangan. Bahkan data yang masuk ke penyidikan beda lagi.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan, Khusus untuk kasus eksploitasi dan kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara, masuk pada kelompok 10 besar ke atas. Problem mendasar yang dihadapi Provinsi ini ada pada proses pelaporan kasus yang tersendat karena belum ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Unit pelaksana teknis daerah belum ada, baru tahun ini direkomendasikan dan disetujui Gubernur, sebentar lagi tinggal di isi orangnya, kemudian tinggal operasionalnya aja,” tutur Nahar saat diwawancarai di Pelabuhan Residen Ternate usai menghadiri peluncuran Desa Bebas Pornografi di Kecamatan Maitara, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/09/20).

Menurut data yang masuk ke Sistem Informasi PNBP Online (Simponi), dari 34 Provinsi, ada lima wilayah yang masuk dalam kelompok lima besar. Lima wilayah itu adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten, sementara wilayah di luar Jawa ada di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. “ Data kekerasan itu seperti fenomena gunung es, yang dilaporkan itu belum tentu lebih banyak dari aslinya,” ungkapnya.

Kata dia, dari 3.700 lebih lembaga di 34 Provinsi yang melaporkan data eksploitasi dan kekerasan perempuan dan anak. Per tanggal 8 September 2020, sudah tercatat 5.285 kasus, sekarang bahkan mencapai angka 5.680 kasus. Karena itu, Mendagri sudah mengeluarkan rekomendasi pembentukan UPTD PPA di Maluku Utara. Ia berharap dengan keberadaan UPTD yang tak lama lagi difungsikan dapat memantau peristiwa eksploitasi dan kekerasan perempuan dan anak.

“Jadi ada 3.700-an lembaga yang bermitra dengan data yang berada di Kementrian PPA itu setiap saat melaporkan kasus-kasus kejadian kekerasan. Dan jenis kekerasan yang paling banyak itu adalah kekerasan seksual. Kalau misalnya dibagi ada kekerasan psikis, fisik, seksual, penelantaran dan trafficking. Maka yang paling tinggi adalah kekerasan seksual,” jelasnya.

Menurut Nahar, pemicu terjadinya kekerasan perempuan dan anak pun macam-macam. Salah satunya adalah faktor ekonomi. Sedangkan ditanya mengenai dukungan keberpihakan anggaran dari Kementrian PPA? Ia mengaku masih menjadi pekerjaan rumah. Meski begitu pihaknya sudah mengusulkan Dana Alokasi Daerah (DAK) kepada Pemerintah Pusat. Namun belum diketahui seperti apa hasilnya karena tergantung Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kementerian Keuangan dan Bappenas.(nas)