DARUBA – Jumlan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai yang dipecat, di masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Benny Laos-Asrun Padoma, terhitung sejak 2018 sampai 2019 sebanyak 16 orang. Para abdi negara ini, dipecat karena kasus korupsi dan meninggalkan tugas.
“Tahun 2018 yang dipecat 12 orang, tahun 2019 dipecat 4 orang, sedangkan tahun ini belum ada,” kata Plt Kabid Pengembangan dan Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kabupaten Pulau Morotai, Basirun Umaternate saat ditemui wartawan, Senin (28/9/2020).
Dikatakannya, untuk kasus pemecatan tahun 2018 dari 12 PNS tersebut, 5 kasus korupsi dan 7 kasus meninggalkan tugas. Bahkan ada SK pemecatannya sudah ditandatangani oleh Bupati Benny Laos.
“Kalau yang korupsi kerjanya di instansi pemerintah daerah, sedangkan meninggalkan tugas di unit kerja,” ungkap Basirun Umaternate. Untuk 4 kasus tahun 2019 semua meninggalkan tugas, namun tidak sampai 1 tahun, berbeda tahun 2018 meninggal tugas hingga 3 tahun. (fay)

