“Plh. Sekda ini diduga terlibat mencampuri penetapan nama-nama penjabat Bupati Haltim yang sudah dua kali diusulkan Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”
MABA – Pasca ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Ricky Hairul Ricfat langsung tak berkantor, kurang lebih sebulan.
Pasalnya, menghilangnya Plh. Sekda ini diduga terlibat mencampuri penetapan nama-nama penjabat Bupati Haltim yang sudah dua kali diusulkan Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekertaris Jenderal Ampera Haltim Muhibu kepada Fajar Malut Minggu (04/10/20) menjelaskan, menghilangnya Plh. Sekda Haltim selama sebulan mengakibatkan roda pemerintahan lumpuh.
Padahal fungsi dan tugasnya lebih penting, akan tetapi sengaja meninggalkan dan lebih mementingkan keluar daerah guna mencampuri penetapan nama nama penjabat bupati Haltim.
Menurut Muhibu, Sikap yang ditunjukkan oleh Plh. Sekda ini bisa dibilang sudah terlibat dalam politik praktis, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kebupaten Haltim, bahkan diduga sangat ketakutan apabila Kemendagri menetapkan penjabat bupati sesuai usulan Gubernur Malut.
“Masa seorang Plh. Sekda harus mencampuri urusan penjabat bupati Haltim yang itu bukan kewenanganya. Harusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus terima apa yang menjadi kewenangan Gubernur dan Kemendagri atas penetapan Pj. Bupati Haltim,” tegasnya.
Ia meminta kepada Gubernur Malut dan Kemendagri untuk segera mengembalikan jabatanya semula selaku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), karena dianggap tidak mampu mengemban amanah sebagai Plh. Sekda Haltim. “Sebagi Plh. Sekda Harus bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan dan aktif berkantor di Halmahera Timur bukan meninggalkan tugas dan menetap di Jakarta, kantor bupati itu ada di Haltim bukan di Jakarta,” tegasnya. (cr-04)

