WEDA – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Halmahera Tengah (Halteng) kembali terjadi, tepatnya di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah. Seorang suami tega membakar istrinya hingga tewas.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban mengunggah dugaan kasus KDRT suami terhadap istrinya itu di media sosial. Korban meninggal dunia akibat luka bakar merupakan warga Sulawesi Utara (Sulut) yang tinggal di Desa Rap-Rap dengan inisial NK alias Novelia.
Dugaan sementara korban diduga dibakar suaminya menggunakan bensin. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Novelia tinggal bersama suaminya di Lelilef Sawai lantaran suaminya bekerja di PT. IWIP.
Terkait kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Halteng, AKP Abd Halim Rangkuti membenarkan adanya peristiwa tersebut yang diketahui melalui unggahan di media sosial facebook. “Dugaan suami membakar istri di Desa Lelilef Sawai beberapa minggu lalu. Tapi baru kita ketahui tadi malam (malam kemarin) pada saat kasus itu diunggah di akun facebook,” ucap AKP Rangkuti.
Dia menyayangkan ada kejadian tersebut, namun sejauh ini tidak ada pihak keluarga yang membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. “Meski demikian, Polres Halteng melalui Sat Reskrim telah mengambil langkah setelah viralnya unggahan kasus di akun facebook itu,” katanya.
AKP Rangkuti mengaku, pihaknya telah membentuk tim dan menurunkan personil di lapangan guna melakukan penyelidikan. ”Sampai saat ini tim masih meminta keterangan saksi yang ada TKP,” akunya.
Kasus pembakaran ini, Kasat Reskrim mengaku belum bisa menjelaskan detail masalah motifnya. “Untuk sementara kita belum bisa jelaskan motif pembakaran itu. Nanti akan disampaikan perkembangan selanjutnya setelah rekan rekan kita sampaikan hasil di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Halteng menyampaikan, apabila ada info sekecil apapun bisa disampaikan ke Polres Halteng. “Jadi terkait masalah ini masih dalam pengembangan. Apakah keduanya suami istri dan sebagainya,” ujarnya.
“Kita mohon doa bisa ada informasi dan fokus menyelesaikan kasus ini secepatnya. Pasalnya Kita sama sekali tidak ada laporan dan belum bisa berasumsi lebih jauh,” paparnya. Dia mengaku, kejadian kasus ini terjadi beberapa minggu lalu. Dan sampai saat ini diketahui melalui unggahan keluarga atau kerabat korban lewat akun facebook.
Sementara Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A. Setiawan mengaku, suami dari korban yang meninggal akibat luka bakar telah diamankan Polres Halteng. “Sebagai tambahan, suami korban sudah kita amankan. Sementara kita introgasi dulu,” ucap Kapolres via whatsapp.
Menanggapi informasi yang disampaikan Kapolres Halteng tersebut, Kasat Reskrim pun mengaku kejadian dimaksud masih didalami dan proses penanganannya masih penyelidikan, sementara terlapor diamankan di Subsektor Weda Tengah. “Kejadian dimaksud masih didalami dan masih dalam penyelidikan, terlapor diamankan di Subsektor Weda Tengah, untuk klarifikasi awal kepada terlapor,” tutupnya. (udy)
