BOBONG – Suhu politik Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu mulai memanas. Selain perang urat saraf, baliho pasangan calon juga jadi sasaran. Buktinya, baliho paslon nomor urut 02 Aliong Mus-Ramli, dirusak orang tak dikenal (OTK) di Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Minggu (25/10/2020) akhir pekan kemarin.
Meski begitu, Ketua TIM Koalisi Partai AMR di Kecamatan Taliabu Timur Selatan Darmin Drakel menanggapi dengan datar.
Menurutnya, perusakan ini merupakan bentuk kepanikan lawan dan reaksi yang berlebihan terhadap pasangan petahana yang terus mendapatkan dukungan masyarakat.
“Dengan adanya perusakan Baliho AMR ini, membuktikan bahwa ada reaksi yang berlebihan dari pihak tertentu. sementara kita mengupayakan pilkada aman dan damai” katanya.
Pengrusakan baliho AMR di Desa Belo dengan merobek bagian wajah calon Bupati sementara gambar calon Wakil Bupati pada baliho juga diiris. “Foto keduanya dirusak, tetapi hanya Calon Bupati yang wajahnya dilobang dengan menggunakan benda tajam,” jelasnya.
Liaison Officer (LO) pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati AMR, Achun Nurdin, menegaskan kepada Ketua Koalisi Partai pendukung AMR, untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan tim Koalisi Desa untuk menindaklanjuti dalam bentuk laporan ke Panwaslu Taliabu Timur Selatan.
”Bagian Sekretariat AMR melalui LO, telah menyampaikan kepada tim di timsel untuk dapat menindaklanjuti ke Panwascam setempat,”kata Acun di sekretariat Bersama (Sekber) AMR sore kemarin.
sembari mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan dan pendukung paslon AMR mengedepankan politik santun. “Saya minta semua unsur pendukung, untuk sabar dan menahan diri, dan tidak harus membalas Karena tim – tim pemenangan AMR tidak memiliki sikap yang akan menyulut emosi para pendukung. Intinya kita semua harus tetap dan fokus untuk meraih kemenangan di pilkada Taliabu 9 Desember nanti,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, terkait pengrusakan baliho AMR di Desa Belo ini akan didiskusikan bersama tim hukum Calon Bupati dan wakil Bupati AMR untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

